Pansus Intens Rumuskan Persoalan Internal Palauw

by
by

Ambon – Panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Maluku, setelah melakukan rapat dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), akan lebih intens untuk merumusakan persoalan internal yang terjadi di Negeri Pelauw, Kecamatan Haruku Kabupaten Malteng, dengan harapan warga pengungsi bisa diterima warga Pelauw lainnya.

Kedatangan Pansus yang terdiiri dari Komisi I dan IV DPRD Maluku, dalam rangka membahas persoalan yang terjadi diinternal warga Negeri Pelauw, sehingga sebagian warga Negeri Pelau harus mengungsi selama kurang lebih belasan tahun, bahkan sama sekali belum menerima haknya selama berada di tempat pengungsian.

“Yang jadi intinya adalah, Pansus sudah mendapatkan informasi awal soal langkah-langkah yang pernah diambil Pemda Malteng, selanjutnya Pansus akan melakukan rapat internal, terkait dengan penjalasan yang diterima selanjutnya akan merumusakan langkah-langkah penyelesaian yang ada diinternal warga Pelauw, dengan meminta penjelasan dari basuadara Pelauw yang ada ditempat pengungsian maupun yang ada di Negeri Pelauw,”kata Wakil Ketua DPRD sekaligus koordinator Komisi I, Melkianus Sairdekut, kepada awak media, Rabu(16/2)

Dalam pertemuan pansus, lanjut Sairdekut, Pemda maupun DPRD Malteng sangat memberi apresisasi dan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pansus DPRD Maluku, menyikapai persoalan yang terjadi diinternal Pelauw.

Pemda dan DPRD setempat juga diminta agar dapat mengembalikan para pengungsi Pelauw, ke desa asalnya. Sebab, selama ini para pengungsi belum menerima haknya dan utamanya mereka ingin kembali. Meskipun dalam penjelasan Kepala Kesbangpol Pemkab Malteng, Ahmad Pattimura, kalau pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi agar para pengungsi kembali. Namun, warga Pelauw, menolak mereka kembali dan kalau pun kembali bisa berlangsung secara alamiah.

Sementara dalam pertemuan, seperti yang dikatakan, Benhur Watubun yang juga anggota Pansus, bahwa masalah di Pelauw adalah persoalan ideologi yang mana masing-masing pihak pertahankan akidah.

”Ini kristalisasi dari jaman leluhur. Akibatnya, masing-masing pihak tidak mau kalah. Kalau berkesempatan ini masalah internal selesaikan persoalan secara internal, tapi pemerintah tidak boleh lepas tangan,”ucap Watubun.

Selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Watubun mengigatkan, agar Pemda dan DPRD Malteng, harus selesaikan persoalan internal di Pelauw, dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara. Seraya berkata kalau petinggi dari daerah ini orang Pelauw. Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD Malteng orang Pelauw, dan sebagai anak adat, apakah punya hati nurani menyelesaikan persoalannya atau tidak.

Karena menurutnya, para pengungsi Pelauw, selama ini sangat menderita di lokasi-lokasi pengungsian sekitar 12 tahun. “Mereka datang di DPRD Provinsi Maluku, bawa panci dan alat masak lain mereka mau tidur dan duduki kantor dewan. Harapan mereka DPRD Provinsi Maluku mediasi agar mereka segera kembali ke desa asalnya,”ingatnya.

Terhadap persoalan itu lanjut Sairdekut, Pansus DPRD tidak akan menutup mata terhadap persoalan diinternal Pelauw, meskipun sebenernya itu berlangsung sudah cukup lama, sehingga aspirasi yang disampaikan warga pengungsi Pelauw menjadi atensi Pansus untuk sama-sama bisa menyelesaikan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *