Komisi I Sembangi Diskominfo Tual,Merupakan Tugas Dan Fungsi Legislasi

by
by

Tual – Sebagai tugas dan fungsi kewenangan legislasi, terhadap berbagai kebijakan dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di kabupaten/kota, Komisi I DPRD Maluku menyembangi Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Tual.

Kunjungan rombongan Komisi I DPRD Maluku di kantor Diskominfo Tual, Sabtu(12/3) dipimpin langsung Ketua Komisi, Amir Rumra dan sejumlah anggota Komisi I lainya.

Kedatangan rombongan Komisi I disambut baik, Kadis Kominfo Kota Tual, Mahmud Rahanyamtel yang didampingi sejumlah staf lainnya, langsung menuju ruang rapat.

Rapat yang berlangsung kurang lebih 120 menit, membahas berbagai kebijakan dan program kerja Pemprov Maluku selama tahun 2021 lewat APBD di Kota Tual.

Usai rapat kepada koran ini, Rumra mengatakan, rapat dengan Diskominfo Kota Tual, dalam rangka agenda pengawasan DPRD disejumlah kabupaten/kota di Maluku.

Khusus Komisi I, kata Rumra melakukan koordinasi dengan pihak Diskominfo untuk mengetahui apa-apa saja yang sudah dilakukan OPD yang ada dilingkup Pemprov Maluku dengan OPD dan BKD lingkup Pemkot Tual ditahun 2021.

“Kita harus mengetahui sejauh mana koordinasi OPD Pemprov Maluku dengan OPD yang ada disini, baik terhadap pelayanan pemerintahan maupun yang lainnya,”ungkap Rumra.

Calon anggota DPR RI 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera(DPP PKS) dapil Maluku ini mengungkapkan, agenda pengawasan juga membahas soal implementasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi ditingkat provinsi, sehingga diharapkan bisa menjadi catatan khusus Komisi I DPRD Maluku untuk sesegera mungkin diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Maluku.

Salah satunya Perda Adat yang sudah menjadi salah satu acuan, terhadap penerapan pemelihan kepala desa (kades) secara serentak di Kota Tual, termasuk Perda lainnya.

“Yah kita mencoba, karena kami di Komisi I paling bancak bicara pada proses adiministrasi, beda dengab mitra komisi lain, sehingga kita harapkan akan menjadi catatan penting untuk nantinya kita akan bahas kembali ditingkat provinsi, termasuk masalah pengadaan tanah yang juga akan menjadi catatan bagi Komisi I,”bebernya.

Menurutnya, agenda pengawasan yang dilakukan Komisinya, hanya semata-mata untuk melakukan kroscek, berbagai persoalan kebijakan Provinsi di kabupaten/kota, contohnya sejaun mana koordinasi Biro Hukum Setda Provinsi dengan Biro Hukum Pemkot Tual, sama halnya dengan persoalan BKD dan sejumlah kegiatan monitoring.

“Kita hanya mengavaluasi sejauh mana mereka datang atau tidak, jadi itu tugas kami di DPRD mengawasi terhadap berbagai kebijakan provinsi yang ada di kabupaten/kota,”cetusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *