Dugaan Mangkrak Pembangunan RLTH Desa Sifnana Periode 2019 Hingga Kini, Penuh Tanda Tanya

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Keinginan masyarakat yang mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Desa Sifnana, priode 2019, terkatung-katung penuh tanda tanya. pasalnya, hingga kini, pekerjaannya belum mencapai 100 persen untuk menempatinya.

Pekerjaan RTLH Periode 2019 di diduga anggaranya tidak tersentuh dengan baik, mengakibatkan material yang diperuntukan tidak sekaligus, namun bertahap, inilah penyebab, tidak selesainya giat tersebut.

Pantauan media ini, saat melakukan investigasi pada beberapa rumah tersebut, berhasil mewancarai sumber, dan kekecewaan pun timbul saat wartawan media ini mendatangi sala satu lokasi Rumah Tidak Layak Huni, tersebut.

Carut marut, anggaran yang diperuntukkan itu, sehingga keterlambatan material, guna penyelesaian rumah-rumah tersebut, menuai perhatian, mengapa belum juga selesai 100 persen,sehingga belum satupun memenuhi standar, sesuai RAB.

Olehnya Camat Tanimbar Selatan, agar jangan diam terkait dengan hal dimaksud. Sebagai Kepala Wilayah Kecamatan, diminta agar tegas, dan sikapi terkait hal dimaksud, sehingga tidak ada, dugaan bahwa Camat membiarkan begitu saja.

Adapun,anggaran pembangunan RTLH, untuk beberapa warga Desa Sifnana, yang bersumbar dari anggaran Dana Desa, priode 2019, ini, agar dikelolah dengan baik, sehingga perencanaan yang dibuat, harus berguna, dan tidak mengecewakan warga, namun tidak tau apa penyebabnya sehingga sala satu rumah warga, bahkan, beberapa warga, masih mengeluhkan, terkait bantuan yang mereka dapatkan.

Sangatlah disayangkan karena, apa yang menjadi hak rakyat, dan harusnya telah selesai, namun dibalik harapan, hanya bisa mengeluh.

Untuk itu,dimintakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (PMD), agar turut melakukan investigasi dilapangan, jangan hanya mendengar, laporan Pemerintah Desa, semata, kemudian anggaran untuk priode berikutnya dicairkan, tetapi bantuan warga, belum terialisasi, ini bahaya.

Sebagaimana laporan warga yang telah dilaporkan, terkait dengan RTLH, harapannya, laporan-laporan warga itu, bisa disikapi, untuk turun lapangan, untuk melakukan investigasi langsung, bukan malah diam ditempat, sehingga tidak ada dugaan ada kong kali kong.

Selain itu,Pemerintah Desa Sifnana, agar bisa melihat jeritan rakyatnya, jangan berpura-pura, seakan-akan tidak ada hal yang terjadi.

Olehnya,dirapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, CQ, Inspektorat Daerah, DPMD,diminta untuk menyikapi terkait dengan RTLH, Desa Sifnana tersebut, sehingga ada kejelasan.

Reporter : JIAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *