AMBON,N25NEWS.id-Mengakhiri masa jabatan DPRD priode 2019-2024, DPRD Provinsi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selesaikan sisa pembayaran Covid-19 bagi tenaga kesehatanm (nakes) di RSUD dr.Halusssy Ambon.
“Kita sudah mau selesai masa priode di DPRD, Pemrov Maluku juga belum selesaikan sisa pembayaran nakes RSUD Haulussy. Untuk kami mendesak agar pemerintah segera untuk menyelesaikannya,”tandas
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun,Kamis(15/8/2024).
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengerti tugas-tugas nakes saat melayani pasien covid-19 yang penuh dengan resiko, tetapi entah kenapa hak-hak mereka juga belum dibayar.
Bahkan DPRD lewat Komisi IV juga mengingatkan berulang-ulang agar pihak pemerintah lewat pimpinan RUSD agar segera dibayar, tetapi yang terjadi hanya janji-janji, tapi tidak direalisasikan.
“Ini kan ada anggarannya, tepai kenapa hak-hak mereka juga sampai saat ini belum dibayar,kami lewat Komisi IV juga sudah mendesak,tapi semuanya hanya janji-janji manis saja,baik pemerintah maupun pihak RSUD Haulussy,”ujarnya.
Persoalan tersebut kata Watubun, harus ada koordinasi antara pemerintah dengan Pemerintah pusat (Pempus) sehingga jasa Covid-19 tahun 2020 segera diselesaikan.Itu karena sudah berlangsung kurang lebih empat tahun lamanya.
Mengingat jumlah nakes yang harus dibayar sangat banyak, sehingga bisa berdampak pada pelayanan di RSUD yang sebagian nakes bertugas di rumah sakit tersebut, sehingga tidak segera diselesaikan di era pemerintah presiden saat ini, kalau tidak sulit untuk mendapat anggaran yang sebelumnya sudah ada.(**)