AMBON,N25NEWS.id – Kendati belum dilantikanya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, DPRD Provinsi Maluku tetap membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025.
Hal itu dilakukan agar mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk mempercepat pengusulan RPJMD, karena sudah ada tim harmoninsasi dilevel Pemda, Gubernur dan Wagub terpilih.
“Jadi masa sidang kita sampai bulan April itu, kita sudah mempersiapkan kurang lebih 15 program, salah satunya pembentukan pansus dan muaranya adalah untuk RPJMD , karena kita ingin cepat, meskipun Gunernya belum dilantik tapi kita mendorong Pemda Maluku percepat pembentukan RPJMD, karena ada tim harmonisasi dilevel Pemda, Gubernur dan Wagub terpilih,”tandas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada awak media, Selasa(7/1).
Menurutnya, dalam pembentukan RPJMD Pemda Maluku harus bisa mengintegrasi apa yang menjadi visi misi Gubernur dan Wagub terpilih, dalam bentuk Dokumen RPJMD untuk kepentingan akomodasi visi misi Gubernur, sehingga nantinya DPRD akan membahas .
“Kita sudah menetapkan ada satu kegiatan lewat pembentukan Pansus RPJMD. Karena kita ingin mempercepat agar ketika Gubernur dilantik, dia harus lari cepat dalam 100 hari kwrja atau dia cepat merealisasi apa yang dikampanyekan,”ujar Ketua DPD PDIP ini.(**)