AMBON,N25NEWS.id-Pemekaran Daerah Otonomi Baru atau DOB sangat berdampak pada tumbuhnya kehidupan demokrasi yang lebih baik, dimana kebijakan-kebijakan yang sifatnya menyangkut publik,maka pengkab harus lebih transparan.Dengan demikian DOB dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola daerahnya mading-masing.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Maluku,Halimun Saulatu kepada pers di Ambon,Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut menurut Saulatu Bupati Maluku Tengah (Malteng), harus transparan menjelaskan kepada masyarakat setempat alasan tidak menggubris usulan sejumlah calon Daerah Otonom Baru (DOB).
Pasalnya, dari 13 calon DOB yang diusulkan hanya 4 calon DOB dari Mateng, tidak memenuhi persyaratan.Olehnya Bupati harus bisa transparan agar masyarakat tidak bingung.
“Pemkab Malteng dalam hal ini Bupati, harus bisa menjelaskan alasan, kenapa tidak mendukung DOB, biar masyarakat bisa tahu,”tegas anggota DPRD Maluku, asal daerah pemilihan Malteng ini.
Selain itu,kata Saulatu yang adalah politisi Partai Demokrat itu, transparansi dari Pemda Malteng, sangat dinantikan.
“Pemda harus transparan. Usulan calon DOB ini dari aspirasi masyarakat. Kalau mau terima, ya terima. Kalau mau tolak, ya sitolak. Kalau tolak calon DOB alasanya apa,”tanya mantan Ketua KNPI Maluku itu.
Kendati begitu, ingat dia, ada problem yang mesti dipecahkan, yakni pemekaran dusun menjadi desa.
” Jadi ini memang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Itu juga mesti dipercepat agar bisa memekarkan Kecamatan sebagai salah satu syarat sesuai aturan main,”harapnya.
Soal, aspirasi usulan calon DOB dari Malteng, sering disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku, mantan anggota DPRD Malteng ini mengakui, soal kewenangan.
” Jadi kewenangan pemekaran itu sebenarnya ada di Kabupaten. Hanya saja, kalau masyarakat sampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Maluku, tentu kita tidak menutup mata. Tapi sebenarnya, kewenangan itu ada di Kabupaten,”cetusnya.
Dia mengaku, sangat setuju sejumlah wilayah di Malteng, jadi DOB.
“Saya Sangat setuju sejumlah daerah di Malteng, jadi DOB, agar mempercepat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sangat nenperpendek rentang kendali, sekaligus menambah anggaran untuk percepatan pembangunan didaerah,”tutupnya.