Datangi DPRD, IDI Maluku Minta Pemda Segara Bayar Hak Nakes

by -27 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi pada beberapa Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi Maluku, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku mendatangi Komisi IV DPRD Maluku yang meminta pemerintah segerah membayar hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) termasuk yang berstatus dokter yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Dalam rapat tertutup yang dipimpin Ketua Komisi IV, Samson Atapary, di ruang Komisi IV, Selasa (25/10), IDI dalam pernyataan sikap yang ditanda tangani Ketua Wilayah IDI Maluku, dr M.Saleh Tualeka mengutarakan, peroalan hak Nakes yang belum terbayar, berimplikasi langsung bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karena terkait dengan pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan termasuk didalamnya adalah tenaga dokter baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS.

Dimana permasalahnnya meliputi, jasa pelayanan RS khususnya RSUD dr H. Ishak Umarella dan RSKD Provinsi Maluku yang belum terbayar sejak Oktober 2021.

Selain itu, insentif Dokter Spesialis dan Dokter Umum yang belum diberikan sejak Januari 2022, termasuk
Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN Dokter Spesialis dan Dokter Umum yang tidak sesuai dengan tupoksi pekerjaan.

Olehnya itu, IDI Wilayah Maluku menyampaikan sikap sebagai berikut, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar segera merealisasikan pembayaran jasa pelayanan kepada semua pegawai tenaga kesehatan di kedua Rumah Sakit milik Pemda Maluku, sesuai dengan mekanisme keuangan daerah.

“Jika persoalannya bisa segera diatasi Pemda, maka persoalan ini tidak mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, kepada masyarakat didua RS,”ungkap salah anggota IDI.

IDI juga meminta agar
insentif Dokter Spesialis dan Dokter Umum segera dibayarkan.

Khusus TPP ASN Dokter Spesialis dan Dokter Umum dapat memperhitungkan sesui poin kelangkaan profesi dan beban kerja.

Olehnya itu, DPRD lewat Komisi IV, bisa menindaklanjuti keluhan para Nakes ke Pemda Maluku.

Menanggapainya, Ketua Komisi IV, Samson Atapary menyampaikan, kalau Komisi nantinya akan membicarakan dengan Sekda Maluku, untuk nantinya dilakukan rapat bersama, guna membahas persoalan hak-hak nakes yang belum terbayar.

“Ini bentuk apresiasi dan keluhan Nakes, yang disampaikan lewat IDI, terhadap hak-hak Nakes yang belum terbayar,”ungkapnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *