Frkasi Golkar Usul Kembalikan LPJ Gubernur 2022

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Dalam kurun waktu yang ditetapkan, para OPD tetap membangkam untuk tidak menghadiri rapat evaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Fraksi Partai Golkar DPRD Provisi Maluku mengusulkan untuk mengembalikan Laporan Pertanggungjawban (LPJ) Gubernur Maluku yang tertuang dalam APBD tahun 2022.

“Tetap pendalaman LPJ itu dilakukan oleh fraksi, jadi tidak ada masalah, tapi kalau soal penolakan, kita belum sampai disitu karena mekanisme itu pun belum jalan sehingga kita belum bisa bicara penolakan,”tandas Ketua Fraksi Partai Golkar, Anos Yeremias usai menghadiri rapat terbatas para pimpinan DPRD, Komisi dan Fraksi di ruang Wakil Ketua DPRD, Melkinanus Sairdekut, Senin (17/7/2023).

LPJ kata Yermias, sebelumnya itu sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu dan sedang dilalukan proses pentahapan di fraksi dan selanjutnya dirumusankan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Tapi kalau Gubernur belum terlibat dalam pembahasan, itu urusannya.

Tapi sebagai DPRD tetap melakukan tahapan sesuai mekanisme dan itu sementara dilakukan lewat Komisi.

“Tadi dalam rapat saya mengusulkan, kalau pada waktunya, ternyata tidak tuntas maka kita gelar paripurna untuk kembalikan LPJ nya Gubernur,”jelasnya.

Apalagi LPJ yang disampaikan Gubernur, itu untuk nantinya DPRD melakukan pembahasan dalam paripurna yang disertai dengan Ranperda LPJ, dan kalau tidak dilakukan pembahasan itu akan dikembalikan.

“Maka kalau tidak dilakukan pembahasan, kita gelar paripurna kembalikan LPJ lagi, itu susahnya dimana coba,”ucapnya.

Namun sebelum diambil langkah tegas terhadap LPJ, DPRD akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri agar langkah tegas yang diambil agar DPRD tidak disalahkan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *