Pj Walikota Ambon Lantik Raja Negeri Urimessing

by -26 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Berlangsung pada Dusun Seri,Penjabat Walikota Ambon,Bodewin Wattimena melantik Yohanes Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing masa bakti 2022 – 2028 sesuai dengan surat keputusan Penjabat Walikota Ambon nomor 828 tahun 2022.

“Hari ini kita hadir dalam pelantikan Raja Negeri Urimessing,setelah berproses selama 39 tahun,”ungkap Bodewin Wattimena dalam sambutannya,Selasa (15/11).

Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika otonomi daerah pemerintah negeri dituntut lebih aspiratif, kreatif,inovasi dalam mengisi kehidupan masyarakat.

Menurutnya,pemerintahan negeri dalam keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepemipinan kepala dasa/ raja dalam menyelegarakan pemerintahaan.

“Berbagai tahapan proses yang sudah dilalui selama dua tahun dimulai dari musyawarah mata rumah parenta, kemudian dimulai dengan usulan raja oleh mata rumah tentunya tidak dapat bisa dipungkiri hambatan yang kita hadapi sampai saat ini itu semua berkat anugrah dan penyertaan Tuhan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama masyarakat Negeri Urimessing,”ujarnya.

Untuk itu kalau ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas keputusan yang sudah diambil oleh Pemkot Ambon silakan saja bisa menempuh jalur hukum.

“Saya yakin dan percaya acara pelantiakan berjalan dengan baik tanpa kekurangan satu pun,”jelasnya.

Selain itu,lakukan kordinasi pemerintahan guna memperlancar pelayanan bagi masyarakat Negeri Seri,juga gunakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan.Kordinasi dengan seluruh elemen,kordinasi dengan pemerintahan negeri dalam hal ini saniri soa,
perdayakan TP-PKK Negeri Urimessing.

“Boleh anti kritik bapak raja harus dengar demi kemajuan Negeri Seri kedepannya, tunjukan kinerja yang baik,”paparnya.

Jangan lupa mendukung kebijakan sebelas kebijakan Pemkot Ambon dan harus tindaklanjuti di Negeri Seri bersama masyarakat.

“Untuk itu,saya meminta lakukan pengawasan terhadapa aset dan batas wilayah Negeri Urimessing,”tandasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *