Bupati Ricky Jauwerissa “Hilang” Lebih Sebulan, Publik Curiga Menghindar di Tengah Pusaran Kasus UP3 ?

by -78 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Keberadaan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, yang tidak terlihat di wilayah kerjanya selama lebih dari satu bulan menjadi sorotan tajam dan memicu kegelisahan publik.

Ketidakhadiran ini dinilai semakin aneh bertepatan dengan menguatnya proses hukum kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) yang juga menyeret kerabat dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati diketahui meninggalkan Tanimbar sekitar tanggal 9 Maret 2026. Hingga berita ini diturunkan pada 12 April 2026, ia belum juga kembali.

Selama masa itu, berbagai persoalan krusial justru memuncak, mulai dari konflik sosial, polemik proyek INPEX Masela, terlambatnya cairnya Alokasi Dana Desa (ADD), birokrasi yang carut-marut, hingga tragedi kematian ibu hamil dan bayi akibat keterbatasan layanan kesehatan.

SOROTAN KASUS HUKUM

Situasi semakin pelik seiring dengan digalinya informasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terhadap AT, yang tak lain adalah paman dari Bupati Ricky Jauwerissa. Dalam pemeriksaan yang berlangsung maraton hampir 10 jam, terungkap sejumlah petunjuk penting yang mengarah pada dugaan keterlibatan kepala daerah dalam proses pencairan anggaran UP3 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dari pemeriksaan itu, penyidik mulai mengantongi petunjuk bahwa aliran dana dan proses pengesahan UP3 tidak bisa dilepaskan dari peran kepala daerah,” ujar koordinator Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR), Anders Luturyali.

PENILAIN AKTIVIS

Ini Darurat Akuntabilitas
Anders menilai ketidakhadiran Bupati bukan sekadar absen, tetapi memunculkan dugaan kuat sebagai pola menghindar.

“Bukan sekadar hilang, publik mulai curiga ini pola menghindar. Di saat rakyatnya sedang terluka, layanan kesehatan gagal, dan uang desa macet, bupati malah tidak ada kabar.Apalagi pamannya sendiri sedang diperiksa kejaksaan. Ini darurat akuntabilitas,”tegasnya.

Aktivis ini juga menyoroti ironi di mana pembayaran proyek berjalan cepat, namun layanan dasar masyarakat terhambat. Publik pun mempertanyakan, apakah keberadaan Bupati di luar daerah murni untuk kepentingan daerah, atau justru untuk melakukan lobi-lobi guna mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan?

DESAKAN HAK INTERPELASI

Merespon situasi ini, ALTAR mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera bertindak tegas menggunakan hak interpelasi. Ada empat poin krusial yang menuntut penjelasan resmi:

1. Kebijakan pembayaran UP3 kepada AT sebesar Rp15 Miliar.
2. Tragedi kematian bayi dan ibu hamil akibat layanan kesehatan.
3. Pemberian dana hibah Rp2,4 Miliar ke Kejaksaan Negeri di tengah efisiensi anggaran.
4. Perjalanan dinas Bupati yang sudah lebih dari sebulan.

“Jika dalam prosesnya terbukti ada pelanggaran serius, maka mekanisme hukum yang tersedia harus ditempuh. Ini bukan soal menjatuhkan, ini soal menegakkan akuntabilitas,” tutup Anders.

Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, Bupati Ricky Jauwerissa belum memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi.

Berbeda halnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Brampi Moriolkossu, yang menjelaskan bahwa Bupati sedang melaksanakan sejumlah agenda dinas.

“Pa Bupati ada ikut rakor dengan Menteri Koordinator Pengembangan Ekonomi mengenai Blok Masela dan beberapa kegiatan audiens dengan kementerian lembaga mengenai pemberdayaan masyarakat, sekaligus akan ikut Musrembang Provinsi nanti tanggal 14 April di Ambon,” terang Sekda.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keraguan masyarakat yang menuntut kehadiran langsung pemimpin mereka di tengah berbagai masalah yang mendesak.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *