AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan perpanjang bagi pegawai kontrak yang selama ini telah mengabdi.
Hal itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon,Bodewin Wattimena kepada wartawan usai apel bersama ASN Pemkot di halaman Parkir Balaikota Ambon,Senin (25/9/2023).
Untuk itu Pemerintah Kota Ambon telah melakukan perpanjang Pegawai Kontrak hanya dianggarkan 6 bulan namun Pemerintah pusat mempersilahkan daerah masing-masing untuk menyesuaikan dengan kemampuan Pemkot Ambon.
“Maka kita memutuskan untuk memperpanjang, tidak memberhentikan. konsekuensinya adalah mesti kita siapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan kedepan sejak Juli-Desember,”jelasnya.
Oleh karena itu,Pemerintah Kota Ambon menyiapkan alokasi anggaran lain yang musti Pemkot Ambon pending sementara untuk membayar pegawai kontrak.
Dikatakannya,Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penyesuaian pada APBD perubahan sehingga semuanya bisa berjalan dengan normal.
“Dengan perpanjangan pegawai kontrak maka konsekuensinya kita harus mencari Rp. 23 miliar, karena kita hanya perpanjang selama 6 bulan. Kalau pun diperpanjang maka konsekuensinya 6 bulan kedepan kita tidak bayarkan,”tandasnya.(**)