AMBON-Sebelum dinamakan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), kabupaten dengan julukan Duan Lolat ini ini bernama Maluku Tenggara Barat (MTB).
Kemudian pada sejumlah wilayah-wilayahnya terjadi pemekaran.
Perubahan nama ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 23 Januari 2019.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki ibukota Saumlaki.
Daerah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara.
Di tahun 2008, sebagian wilayah dari kabupaten ini melakukan pemekaran.
Daerah yang lahir dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kabupaten Maluku Barat Daya yang beribukota di Tiakur ini, terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku.
Kemudian berlaku per tanggal 21 Juli 2008.
Setelah sekitar lima tahun melakukan pemekaran, akhirnya daerah ini dari yang semula bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat diganti menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Daerah ini merupakan salah satu daerah terluar yang ada di Indonesia.
Sebab berbatasan laut dengan Australia.
Disamping sejarahnya yang unik, Kepulauan Tanimbar merupakan daerah yang kaya akan potensi migasnya.
Terutama di wilayah lautnya yang bernama Blok Masela.
Kini, Blok Masela masih dalam tahap pengembangan dan investasi.
Jika sudah selesai dilakukan pengembangan dan investasi, diharapkan nantinya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah Tanimbar.
Kepulauan Tanimbar mempunyai 10 kecamatan seperti Tanimbar Selatan, Selaru, Wer Tamrian, Wer Makatian, Tanimbar Utara, Fordata, Wuar Labobar, Kormomolin, Nirunmas, dan Molu Maru.(**)