AMBON,N25NEWS.id-Secara resmi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku, menyerahkan dokumen pengusulan 45 bakal calon legislativ (Bacaleg) DPRD Provinsi.
Kedatangan Bacaleg PKS tiba dikantor KPU sekitar pukul 14.14 WIT, setelah mingisi absen rombongan yang dipimpin Ketua DPW PKS Malaku, Aziz Sangkala langsung menuju ruang pendaftaran dan diterima Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun bersama anggota Komisioner lainnya serta Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku.
Mengawali penyerahan dokumen pengusulan Bacaleg DPRD Maluku dari PKS, Ketua KPU mengatakan, PKS sebagai nomor 8 merupakan partai pertama yang diagendakan melakukan pendaftaran Bacaleg.
Dalam kesempatan, itu Kubangun mengatakan, bahwa pada prisipnya KPU menerima semua Baceleg yang mengajukan permohan, jika sudah menenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023, kita tetap akan melayani sekitar pukul 08.00 hingga 16.00 WIT, menerima proses pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi termasuk PKS yang saat ini sedang mendaftar, “tandas Kubangun.
Dikatakan, proses pengajuan dokumen pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Maluku, dari tujuh daerah pemilihan (dapil),tentunya semua memiliki hak yang sama sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“Proses mekaninsme pengajuan Bacaleg, di KPU ada dua mekanisme pertama, baik lewat pemeriksaan dokumen B fisik maupun lewat aplikasi slot digital,”ungkap Kubangun.
Setelah ditetapkan resmi sebagai Baceleg DPRD Maluku, Ketua DPW PKS Maluku, Aziz Sangkala yang juga salah satu Bacaleg mengatakan, bahwa PKS telah menyerahkan dokumen Bacaleg dan telah diterima KPU sebagai peserta caleg DPRD Maluku untuk tujuh dapil dengan jumlah 45 Bacaleg, dengan keterwakilan perempauan lebih dari 30 persen.
“Kami telah mendaftarkan, caleg DPRD Maluku untuk pemilu 2024 di KPUD lengkap dengan tujuh dapil dengan jumlah 45 orang, dengan keterwakilan perempuan lebih 30 persen dan 14 persen calon melinial,”ujar Aziz Sangkala.
Ia mengakui sebagai partai pertama yang mendaftar di KPU, tepat ditanggal 8 Mei sesuai dengan nomor urut, sebagai tanggal yang sangat saklar sesuai nomor urut.
Bahkan secara optimis, akan tetap sebagai partai pemenang untuk posisi pimpinan DPRD Maluku.(**)