Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis

by -5 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Bagian Organisasi mengelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis yang berlangsung di Hotel Manise,Selasa (4/7/2023).

“Kalau kita berbicara tentang Peta Proses Bisnis tentunya tidak terlepas dari reformasi birokrasi.Dimana,birokrasi merupakan perintah,untuk melaksanakan pembangunan nasional yang bertujuan,melakukan perubahan sistem dan perencanaan menuju tekanan administrasi pemerintah yang lebih baik,”kata Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Sekkot Ambon Agus Ririmase.

Dijelaskannya,Peta Proses Bisnis menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional efektif efisien dan akuntabel.

Lebih lanjut dikatakannya,efektivitas efisiensi birokrasi dengan Peta Proses Bisnis,yang di gunakan dalam birokrasi,Proses Bisnis Mandiri,satu perangkat daerah akan membuat pemerintah daerah lambat untuk bekerja.

Oleh karena itu,setiap perangkat daerah mengembangkan proses bisnis yang di lakukan oleh perangkat daerah guna mencari visi misi Pemerintah Kota Ambon.

Sosialisasi Peta Proses Bisnis perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon wajib di ikuti dan ada dukungan dari seluruh perangkat daerah karena Peta Proses Bisnis merupakan aset perangkat daerah dapat mengumpulkan seluruh informasi dalam satu kesatuan dokumen data base perangkat daerah.

Selain itu,sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Aparatur Sipil Negara (ASN) Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan Peta Proses Bisnis.

Peta Proses Bisnis mempunyai banyak manfaat bagi organisasi perangkat daerah dalam mengendalikan mampertahakan pelaksanaan pekerjaan.

“Untuk itu,saya berharap supaya penyusunan Peta Proses Bisnis,menjadi perhatian oleh perangkat daerah supaya menyusun secara baik dengan proses pembangunan secara baik,yang berkelanjutan, ujarnya.

“Peta Proses Bisnis kita tau juga merupakan salah satu moto pengerakan visi dan misi dengan tertuang dalam pembanguan Pemerintah Kota Ambon tahun 2023 2024 akan tetap Proses Bisnis dapat berjalan dengan baik sesuai rencana strategis,maka itu seluruh OPD mengumpulkan informasi dalam satu kesatuan dokumen perangkat daerah dan memperoleh satu pemahaman akan peta Proses Bisnis disusun,sekaligus verifikasi estintensi dengan prosedur di terapkan secara baik”pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *