SAUMLAKI,N25NEWS.id-Ridho Tayl, Pelaksa Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), melakukan gebrakan tanpa pandang bulu.
Hal ini dilakukan terkait dengan optimalisasi penagihan terhadap tunggakan rekening air dengan berlakukan penyegelan dan pemutusan, pada pelanggan yang menunggak baik dalam hitungan bulan juga tahun.
Nakhodai PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ridho Tayl, merasa terpanggil untuk melakukan perubahan didalam tubuh PDAM patut diapresiasi. Ridho Tayl, melalui sambungan pesan WathssApp mengatakan, hal ini dilakukan untuk menertibkan dan percepat penagihan piutang pelanggan, melalui berlakukan penyegelan hingga pemutusan, dan berlaku tanpa pandang bulu.
Lanjutnya, dibuktikan dengan Rumah Dinas Pejabat, serta semua rumah ASN, termasuk kantor PEMDA, juga instansi vertikal lainnya, dan kepada masyarakat yang berlangganan PDAM.
Hal ini akan dilakukan terus, dan menanti pembayaran yang menunggak.
Olehnya PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berharap melalui penertiban ini, pelanggan mampu memperkecil jumlah piutang, untuk bisa membayar rekening air tepat waktu.(JM)