Hasil Pertemuan Gubernur Maluku di Jakarta: 20 Ribu Hektare Rumput Laut hingga Penataan Hasil Tangkapan

by
by

JAKARTA, N25NEWS.id  – Masa depan ekonomi masyarakat pesisir Maluku kembali menjadi perhatian dalam rangkaian pertemuan Gubernur Maluku bersama sejumlah menteri di Jakarta, Kamis (18/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis sektor kelautan dan perikanan dibahas, mulai dari pengembangan budidaya rumput laut, tata kelola hasil tangkapan nelayan, pembangunan kampung nelayan hingga perlindungan kebersihan laut.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana pengembangan budidaya rumput laut hingga 20.000 hektare di Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan telah menyiapkan langkah awal berupa kesiapan lahan dan pendataan petani rumput laut, terutama di Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai target luasan budidaya, tetapi dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi keluarga petani rumput laut di wilayah pesisir.

Persoalan lain yang dibawa dalam pertemuan tersebut adalah praktik transhipment atau alih muat hasil tangkapan di tengah laut.

Menurut Pemprov Maluku, Menteri Kelautan dan Perikanan merespons aspirasi tersebut dengan rencana penerbitan surat untuk mengakhiri relaksasi penangkapan ikan terukur.

Kebijakan tersebut diarahkan agar kapal ikan yang beroperasi di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura, mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan pantai milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Bagi Maluku, persoalan pendaratan hasil tangkapan berkaitan langsung dengan seberapa besar manfaat ekonomi sumber daya laut dapat tinggal dan berputar di daerah.

Selain persoalan perikanan tangkap dan budidaya, pemerintah pusat juga memberikan dukungan terhadap pembangunan kawasan permukiman nelayan.

Pemprov Maluku menyebut pembangunan 79 Kampung Nelayan Merah Putih tengah berjalan di berbagai wilayah Maluku.

Jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan dua Kampung Nelayan Merah Putih yang direalisasikan sebelumnya di Kabupaten Buru dan Kota Tual.

Dukungan lainnya berupa satu unit kapal pembersih sampah laut atau SeaCleaner yang diperoleh melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dari hibah lembaga swadaya masyarakat asal Swiss. Kapal tersebut nantinya akan dikelola bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung kebersihan laut.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Gubernur Maluku juga menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang.

Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri Kelautan dan Perikanan terhadap perjuangan tersebut.

Rangkaian hasil pertemuan ini menempatkan sektor kelautan bukan sekadar sebagai potensi, tetapi sebagai ruang yang perlu dikelola agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Mulai dari petani rumput laut, nelayan, hingga masyarakat yang hidup di kawasan pesisir, kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dan daerah pada akhirnya akan diuji dari satu hal: seberapa besar kekayaan laut Maluku mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat Maluku sendiri.

Sumber: DISKOMINFO MALUKU
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *