AMBON,N25NEWS.id-Target kinerja percepatan penurunan stunting yang telah dicapai perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku,Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj.Sekda Maluku,Ir.Sadlie Ie,M.Si,dalam Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Dalam Rangka Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Maluku,yang berlangsung di Swiss-Belhotel,Selasa (13/12/2022).
Menurut Gubernur, banyak pihak yang telah memberikan kerja-kerja nyata untuk percepatan penurunan stunting sebagai wujud konvergensi, baik dari pihak pemerintah, non pemerintah, swasta, lembaga akademik, dan para pihak mitra pembangunan lainnya.
Selain itu, gubernur juga menyampaikan dua hal penting yang perlu disampaikan yakni :
1.Diharapkan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, kemudian mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan dalam pelaksanaan penurunan stunting.
Setelah itu, memberikan rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar semua target indikator mempercepat penurunan stunting 2022.
Kerja sama akan membuahkan hasil yang maksimal sesuai tema: Membangun sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan mewujudkan SDM yang berkualitas di Provinsi Maluku.
Target penurunan stunting secara Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2024 adalah 14 persen, sementara Provinsi Maluku dalam RPJMD tahun 2024 adalah 20 persen dari 28,7 persen tahun 2021.
Dengan membangun kolaborasi, sinergitas untuk sama-sama berperan aktif dalam menurunkan stunting, diyakini oleh Gubernur Maluku target 20 persen di tahun 2024 akan kita capai bersama.
2.Lakukan langkah-langkah kolaborit guna meminimalisir kemungkinan resiko yang akan terjadi atau berulang di tahun-tahun depan.
Dikesempatan yang sama Inspektur Utama (Irtama) BKKBN, Ari Dwikora Tono, Ak. CA. M.Ec. Dev dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan oleh Inspektur Wilayah 2, Sunarto, SE. M.M mengatakan, Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional Tahun 2021 angka stunting secara Nasional turun sebesar 3,3 persen dari 27,7 persen pada Tahun 2019 menjadi 24,4 persen pada Tahun 2021 dan prevalensi angka stunting di Provinsi Maluku juga turun tetapi hanya sebesar 1,7 persen dari 30,4 persen Tahun 2019 menjadi 28,7 persen Tahun 2021.
Penurunan tersebut dinilai belum signifikan karena masih di atas standar WHO yakni 20 persen.
Menurut Ari Dwikora Tono, Presiden RI Joko Widodo menegaskan target penurunan stunting 14 persen hingga tahun 2024, sebagaimana Perpres No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan untuk pelaksanaannya BKKBN telah menerbitkan Perban No.12 Tahun 2021 (RAN PASTI).
Ada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Perpres 72 tahun 2021, pada ayat 1):
Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga;
Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat; dan
Penguatan dan pengembangan sistem, data informasi, riset dan inovasi.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS), pasal 10 tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting ayat 3, yang menjelaskan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa melakukan:
Penguatan perencanaan dan penganggaran.
Peningkatan kualitas pelaksanaan.
Peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Hasil Audit Kasus Stunting yang telah dilakukan bersama dengan Tim Teknis dan Tim Pakar pada Semester I dan II, serta hasil evaluasi atas Program Percepatan Penurunan Stunting yang akan disampaikan secara detil oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dengan rekomendasi untuk tindak lanjut bagi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dan para pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, SE. M.Si melaporkan, Perpres No.72 Tahun 2021 mengamanatkan untuk harus melakukan kolaborasi dan konvergensi secara bersama-sama untuk mempercepat penurunan stunting sampai tahun 2024 dan akan kita melihat hasilnya.
SSGI yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah RI untuk percepatan penurunan stunting sedang berjalan dan berakhir pada akhir Oktober 2022, dan hasilnya akan diketahui pada bulan Januari tahun 2023.
Narasumber yang dihadirkan dalam Rakor dimaksud adalah pihak BKKBN untuk melaporkan perkembangan kinerja di Kabupaten/Kota dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku yang melaporkan evaluasi stunting semester pertama.
Reporter : Aris Wuarbanaran
Editor : Redaksi