AMBON,N25NEWS.id-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin dengan tegas mempertanyakan anggaran penanganan stunting di OPD sebesar 9 persen dari masing-masing DIPA.
Padahal dengan total anggaran puluhan miliar, juga tidak mampu mencegah angka penurunan stunting di Maluku, sehingga perlu dipertanyakan penggunaan anggarannya.
Terhadap itu Politisi PPP ini meminta seluruh OPD mitra Komisi IV agar dalam waktu dekat segera memasukan data penggunaan DIPA 9 persen, untuk bisa dibahas kembali.
“Jadi semua data-data yang berhubungan dengan stunting semuanya nanti diberikan ke kami, biar kita akumulasikan penggunaanya,”pintanya.
Itu karena anggaran yang digunakan tidak bermanfaat dan berdampak langsung ke masyarakat, sehingga terkesan mubasir.
“Tapi hampir semua program habis digunakan untuk kepentingan PPK, yang rata kegiatan tidak meninggalkan monumen tapi kegiatan abis pake yang selesai, sudah selesai begitu saja,”cetusnya.
Apa lagi dalam 9 persen DIPA, telah diatur dalam PP 27 tentang tata cara penyusunan APBD 2022 yang dianggap sangat spesifik sekali sehingga diperintahkan alokasikan 9 persen untuk penanganan stunting, tapi itu tidak serta harus diwajibkan, tapi apakah semua OPD mengalokasokan, ini yang harus menjadi pertanyaan,”tandas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin di Ambon belum lama ini.
Dia mencontohkan DIPA Dinas Pemberdayaan Desa di Maluku sebesar Rp 27 miliar lebih, dari 9 persen berkisar 2 miliar tapi yang digunakan sekitar 4,3 miliar, sehingga sudah terjadi kelebihan anggaran yang digunakan, kalau mengacu pada aturan Permendagri.
“Ini kan hanya 9 persen dari DIPAnya tidak boleh lebih, tapi kenyataannya realita dari penanganan angka stunting hanya bisa mencapi 26 persen. Padahal harapannya harus berada diangka 23 persen, sehingga ini yang perlu dipertanyakan anggarannya,”ujarnya.
Anehnya disetiap OPD sendiri tidak mengantongi data-data penderita stunting dan bagaimana bisa pertanggungjabkan pengunaan 9 persennya.
“Sebenarnya yang bertanggungjawab di Posyandu ada di kabupaten/kota dan kalau bicara kewengan provinsi tidak sampai disitu. Tapi kalian buat program ambil kewenangan orang, terus yang turun duta parenting dengan memboyong semua pimpinan OPD, ini kan lucu,”tegasnya.
Menurutnya, kalau pemerintah meminta DPRD memberikan apresiasi, itu dari segi mana kalau capaianya tidak berhasil apalagi buruk. Jadi tidak perlu ada apresiasi yang diberikan ke Pemda .(**)