AMBON,N25NEWS.id -Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta sekaligus mengingatkan agar panitia seleksi (pansel) sekda bentuk gubernur untuk tetap transparan dan tidak ada yang disembunyikan disetiap tahapan seleksi yang nantinya dilaksanakan.
Hal itu mengingat adanya keputusan Gubernur Maluku, membentuk pansel Sekda. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada awak media, Senin(1/8).
Karena menurutnya, proses seleksi Sekda sesuai aturan main, dengan membentuk pansel yang dibentuk Gubernur dengan merkomendasikan Rektor Unpatti Ambon Marthinus Sapteno sebagai ketua pansel.
Dengan kata lain, dari sisi integritas dan kapabilitas, Rektor Unpatti Ambon telah diperhitungkan oleh seorang Kepala Daerah.
“Kita tau kalau pansel ini diketuai Rektor Unpatti yang memahami betul soal hukum, sehingga kita berharap semua proses tahapan yang dilakukan sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.
Tugas pansel lanjut Rumra, nantinta akan bertugas melakukan seleksi terhadap sejumlah pejabat yang mendaftarkan diri sebagai calon sekda, untuk mendapatkan tiga orang yang menduduki peringkat 1-3 yang nantinya diserahkan ke gubernur untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
Mekanisme seleksi sekda yang begitu panjang, harus diikuti dengan sikap transparan dari pansel pada setiap tahapan, sehingga mendapatkan tiga calon sekda tersebut.
Hal ini dimaksudkan, agar dalam setiap tahapan yang dilakukan, masyarakat dapat mengetahuinya, sehingga peran serta dari masyarakat dalam upaya mendapatkan sekda yang memiliki kapasitas dan memahami tentang birokrasi dapat dicapai.
“Sekda yang nantinya terpilih harus memiliki kemampuan mengelola birokrasi yang mumpuni guna mendukung gubernur dan wakil gubernur dalam merealisasikan visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan kedalam RPJMD,” tandas Rumra.
Apalagi menurut Rumra, sisa waktu yang tersedia bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hanya dua tahun, artinya sekda definitif dalam kedudukannya sebagai kepala kantor sekretariat daerah harus dapat menjalankan kewenangan atributif yang diberikan gubernur.
“Saya berharap, nantinya pansel dapat bekerja cepat dan terukur sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku, sehingga melahirkan sekda yang difinitif.