AMBON,N25NEWS.id-Akibat dipengaruhi minuman keras jenis sopi,seorang pemuda yang diketahui bernama Bryan Nirahua nekat menikam seorang anggota TNI yakni Kopda Benyamin Masella yang merupakan anggota pada Kodim 1507/Saumlaki dan mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada dua tempat dengan 9 jahitan dengan kedalaman luka 1 cm.
Adapun, menurut keterangan saksi yakni Grace Nussy, kronologinya,pelaku (Bryan) dan temannya,saat itu sedang mengonsumsi minuman keras berjenis sopi bersama pemuda Bataso di Pattimura Park Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku.
Saat itu,Grace Nussy melihat pelaku sedang melakukan keributan dengan Kopda Benyamin dengan saling pukul memukul.
Namun perkelahian tidak seimbang pasalnya,pada Kopda Benyamin dikeroyok oleh pelaku bersama satu teman (OTK), Kemudian pelaku (Bryan) melakukan pencabutan satu buah pisau dari samping pingan untuk melakukan penikaman kepada Kopda Benyamin.
Setelah melakukan penikaman pelaku (Bryan) bersama dengan satu orang temannya (OTK) langsung bergegas melarikan diri menuju arah Desa Batu Merah.
Setelah berhasil melarikan diri saki (Grace Nussy) bersama temannya Salya Lattu berteriak untuk meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk menghubungi pihak kepolisian dan membawa Kopda Benyamin ke Rumah Sakit.
Pukul 01.50 WIT pihak kepolisian tiba di TKP untuk mengamankan dan membawa Kopda Benyamin ke Rumah sakit GPM.
Pukul 02.00 WIT Pasien tiba di Rumah Sakit GPM dan di tangani Oleh suster Ella , setelah ditangani oleh suster Ella pasien diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
Dan pada pukul 05.00 WIT Pasien keluar dari Rumah sakit GPM dan diantar oleh anaknya pulang ke rumah kakak perempuan dari pasien dengan menggunakan kendaraan SPM roda 2 yang berada di kudamati Jln. Dokter Kayadoe RT 008 RW 005 kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Untuk diketahui,saat ini korban korban masih merasa pusing dan mual mual akibat pengaruh dari minuman keras.
Sementara itu,pelaku penikaman Bryan Nirahua sampai saat ini belum tertangkap.Pelaku juga pernah masuk di penjara Polsek Sirimau dan baru dinyatakan keluar penjara terkait dengan kasus narkoba.
Reporter : JM