SAUMLAKI,N25NEWS.id-Ibu Hj Kartini, adalah salah satu pengusaha sembako dan butik, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Saumlaki. Sejak tahun 2023 Ibu Kartini mempunyai bisnis sembako berkembang sangat baik, hingga saat ini.
Namun, akhir-akhir ini Ibu Hj Hartini terkesan kurang memperhatikan usahanya, karena ulah oknum-oknum yang berusaha mempermainkan atau menipunya.
“Selama ini usaha yang saya tekuni yakni bisnis usaha sembako dan berjalan dengan sangat bagus, berkembang, sehingga mendapatkan keuntungan dari hasil usaha tersebut sangat baik,”ungkap Hj Hartini kepada N25NEWS.id,di Saumlaki,Rabu (3/5/2023).
“Selain itu,saya ingin mengembangkan usaha tersebut dan usaha lain agar saling menopang,”unarnya menambahkan.
Keinginan ibu Hj, Kartini untuk mengembangkan usahanya pada tahun 2019, yang bersangkutan mengajukan permohonan kredit pada Kantor Cabang PT. Bank Maluku-Maluku Utara, Saumlaki sebesar, Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah), dan dikabulkan oleh pihak Bank dengan jaminan berupa dua sertifikat tanah dan bangunan tempat usaha milik dari Ibu Hj. Kartini sendiri.
Usaha Ibu Hj Hartini tersebut berkembang dengan baik maka, pada bulan juli 2021 kepala kantor cabang PT. Bank Maluku-Maluku Utara Saumlaki, menawarkan kepada Ibu Hj. Kartini untuk dapat mengajukan tambahan fasilitas kredit kepadanya dengan platform anggaran sebesar, Rp. 3.500.000.000, (tiga miliar lima ratus juta rupiah).
Namun kepala kantor cabang menyarankan kepada anak buahnya, untuk harus merubah jenis usahanya, yang semula sembako,butik dan lain-lain menjdi usaha jenis kredit investasi untuk investasi pembangunan perumahan komersial (KPR) type 36, dan type 45, masing-masing sebanyak 10 unit.
Pegawai Cabang PT Bank Maluku-Maluku Utara Saumlaki, bersama Ibu Hj. Kartini, pergi ke lokasi yang beralamat di Desa Olilit Raya, kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan,yang telah semula dijadikan jaminan kredit di 2019.
Ironisnya, pihak kantor cabang PT. Bank Maluku-Maluku Utara Saumlaki, sendiri yang memberitahukan penawaran kepada Ibu Hj. Kartini, agar proyek pembangunan perumahan dapat dibangun diatas tanah miliknya yang semula telah dijadikan jaminan kredit pada tahun 2019 ini.
Ini sangat berbahaya,ada apa dengan Cabang PT Bank Maluku-Maluku Utara Saumlaki ?
Reporter : MJ