PIRU, N25NEWS.id – Polemik mengenai pihak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat klarifikasi dari AMAN Daerah Saka Mese Nusa.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Saka Mese Nusa, Salmon Salenussa, menegaskan bahwa secara kelembagaan tidak terdapat organisasi bernama AMAN SBB yang terdaftar di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut Salmon, organisasi yang secara resmi tercatat berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan terdaftar pada Kesbangpol Kabupaten Seram Bagian Barat adalah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Saka Mese Nusa.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait kegiatan silaturahmi yang sebelumnya menggunakan nama AMAN SBB.
“Yang ada sesuai SK dan terdaftar pada Kesbangpol Kabupaten Seram Bagian Barat adalah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Saka Mese Nusa,” tegas Salmon.
Salmon juga menegaskan bahwa dirinya selaku Ketua Pelaksana Harian sekaligus penanggung jawab organisasi di tingkat daerah tidak pernah memberikan mandat atau memerintahkan pihak mana pun untuk mewakili AMAN Daerah Saka Mese Nusa dalam pertemuan maupun menyampaikan pernyataan atas nama organisasi.
Ia menjelaskan, setiap pihak yang hendak mewakili organisasi harus memiliki mandat resmi berupa surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pelaksana Harian Daerah.
Penegasan tersebut dinilai penting karena pernyataan seseorang yang menggunakan nama organisasi tanpa mandat dapat menimbulkan persepsi bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi AMAN Daerah Saka Mese Nusa.
“Kalau itu dilakukan, harus dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pelaksana Harian Daerah untuk mewakili organisasi,” jelasnya.
AMAN Daerah Saka Mese Nusa menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap berbagai pernyataan yang disampaikan oleh pihak yang tidak mendapatkan mandat resmi dari organisasi.
Salmon menegaskan, pernyataan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pihak yang menyampaikannya dan tidak dapat diposisikan sebagai keputusan ataupun sikap kelembagaan AMAN Daerah Saka Mese Nusa.
“AMAN Daerah Saka Mese Nusa tidak bertanggung jawab terhadap berbagai pernyataan yang disampaikan. Itu menjadi tanggung jawab mereka sebagai person,” tegasnya.
Terkait tindakan pihak yang disebut telah mengatasnamakan AMAN, Salmon menyatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah secara organisasi.
Langkah tersebut akan ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Menurutnya, klarifikasi ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara organisasi, masyarakat, maupun pihak-pihak lain yang selama ini berhubungan dengan AMAN Daerah Saka Mese Nusa.
Dalam kesempatan tersebut, AMAN Daerah Saka Mese Nusa juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Seram Bagian Barat atas tindakan pihak yang disebut mengatasnamakan AMAN.
Permohonan maaf tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa tindakan maupun pernyataan yang dipersoalkan tidak dilakukan berdasarkan mandat resmi AMAN Daerah Saka Mese Nusa.
Dengan klarifikasi ini, AMAN Daerah Saka Mese Nusa menegaskan batas kewenangan dalam penggunaan nama organisasi.
Bagi organisasi, persoalannya bukan sekadar soal penyebutan nama, tetapi menyangkut siapa yang memiliki kewenangan untuk berbicara dan bertindak atas nama organisasi di ruang publik.
Karena itu, setiap pernyataan yang mengatasnamakan AMAN Daerah Saka Mese Nusa, menurut Salmon, harus dapat dipastikan memiliki mandat dan dasar kewenangan yang jelas.
Penulis : Ogen Pesireron
Editor : Redaksi