Wali Kota Ambon Serahkan KUA-PPAS APBD-P Pada DPRD

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Wali Kota Ambon, Boedewin Wattimena  menyampaikan, perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan karena adanya beberapa faktor mendasar.

Pasalnya,perubahan dilakukan karena beberapa faktor,seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, maupun jenis belanja, serta antisipasi kondisi darurat dan luar biasa.

Hal tersebut dikatakannyapada rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2026, Senin (14/9/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, sekaligus penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026/2027.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan Rancangan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ke DPRD.

Menurutnya,perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah APBD murni 2026, sekaligus menganggarkan kembali saldo anggaran lebih tahun 2025.

Dikatakannya,di tengah tantangan seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi nasional, pengurangan TKD, serta subsidi pangan dan energi, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif dan responsif.

“Berbagai langkah penguatan daya tahan ekonomi masyarakat terus digenjot melalui percepatan realisasi belanja, pengendalian inflasi, efisiensi program pemberdayaan, serta penguatan sektor UMKM guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,” terangnya.

Wali Kota menjelaskan ringkasan postur anggaran perubahan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1.187.057.158.899b
(naik 5,54 persen dari APBD Murni sebesar Rp1.125.291.493.436).

Proyeksi ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesarRp249.965.990.138 (naik 4,45 persen), Pendapatan Transfer sebesar Rp937.136.165.759 (naik 5,66 persen yang mencakup penambahan Alokasi Umum Rp37,03 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil 2023-2024 Rp13,16 miliar), dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp372.543.002.

Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1.333.521.071.457 (naik 3,15 persen dari APBD Murni sebesar Rp1.292.833.490.024). Alokasi belanja ini diperuntukkan bagi Belanja Operasi sebesar Rp1.158.425.914.282 (naik 5,30 persen), Belanja Modal Rp74.034.245.274 (turun 19,22 persen), Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000 (tetap), dan Belanja Transfer Rp91.060.911.900 (tetap).

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon dan seluruh warga Kota Ambon, kami menyampaikan turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi di Patahuwe dan Lisabata, Pemerintah Kota Ambon akan memberikan bantuan kemanusiaan bagi saudara-saudara kita yang ada di sana.Hal tersebut merupakan bagian dari kepedulian sosial, mohon berkenan nanti diproses bantuan ini sebagaimana kita peduli dengan saudara-saudara kita kemarin di NTT,” ujarnya.

Bantuan yang akan diberikan berupa sembako, seperti beras, gula, minyak goreng, dan bahan-bahan pokok lainnya.

Usai menyampaikan sambutan, Wali Kota dan Ketua DPRD, Mourits L. Tamaela, menandatangani nota kesepahaman, dan dilanjutkan dengan Wali Kota menyerahkan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun Anggaran 2026.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *