SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pemilik lahan Josep Batlayeri secara tegas menyatakan bahwa,seluruh proses mediasi pembayaran lahan dengan PT TAKA telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan ia merasa puas dengan hasil yang dicapai.
Menurutnya, tuduhan yang menyebutkan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Lermatang melakukan intervensi tidak benar, karena faktanya ia tidak mengajukan komplain apapun.
“Semua proses sudah sesuai prosedur dan saya merasa puas.Tuduhan terhadap PJ Kades tidak benar sama sekali, faktanya saya tidak ada komplain sedikitpun,” ujar Josep Batlayeri saat diminta keterangannya,Rabu (11/2/2026).
Adapun,proses musyawarah dimulai pada pukul 15.00 WIB di lokasi Dinar, dengan kehadiran PJ Kades Efraim Lambiombir sebagai mediator, perwakilan keluarga Josep Batlayeri,serta tim dari PT TAKA.
Dalam pembahasan yang transparan, berbagai poin penting terkait mekanisme pembayaran, ketentuan penggunaan lahan, dan penanganan tanaman yang ada di lokasi telah dibahas secara menyeluruh.
PJ Kades Efraim Lambiombir sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa perannya dalam proses tersebut adalah melindungi masyarakat sesuai tugasnya sebagai pimpinan desa, bukan melakukan intervensi.
Penandatanganan berita acara resmi pembayaran lahan dilakukan pada pukul 21.00 WIB malam hari yang sama, dengan seluruh pihak terkait hadir untuk menyaksikan dan menandatangani dokumen kesepakatan.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengakhiri segala bentuk ketidakpastian terkait lahan yang menjadi perbincangan.(JM)