AMBON,N25NEWS.id– Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar (YPBH) akhirnya resmi di lounching 15 mei 2024.
Acara lounching tersebut di hadiri oleh Dr.Alwiyag F Alaydrus,SH.,M.H yang mewakili Gubernur Maluku,Edi Huwe yang mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar,Ketua KNPI Maluku,Pembina HIMAPEL,Pembina Yayasan serta tokoh-tokoh dan ketua-ketua panguyuban Tanimbar se-Kota Ambon.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaen Kepulauan Tanimbar Simon Batmomolin ,Sos .,M.Si menyebut,Yayasan YPBH lahir atas dasar kepedulian dimana pihaknya selaku pemuda melihat kondisi bangsa hari ini secara khusus Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
‘Selaku advokasi,kami menemukan ketidak adilan dalam penegakan hukum apalagi kompleksitas masalah yang terjadi cukup banyak,menuntut kita untuk menyikapinya dengan baik dan bijak,”ujar Batmomolin.
Selain itu Batmomolin menambahkan terbentuknya Yayasan tersebut merupakan hasil dari rapat kerja Himapel KKT-Ambon Ke-8 dimana menetapkan pembentukan Yayasan Pusat Bantuan Hukum ( YPBH) Guna memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Tanimbar yang lemah dan berkekurangan dalam mendapatkan supremasi hukum yang pasti.
“Dengan di lounchingnya YPBH ini, maka segala bentuk administrasi baik secara formal kami sudah Sah untuk melakukan aktivitas dalam menjalankan penaganan hukum di Maluku dan terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”tegasnya.
Selaku Ketua Yayasan dan sekaligus Ketua Himapel,dirinya berkomitmen mengawal segala bentuk persoalan dari aspek hukum dan sosial kontrol.
Dirinya juga meminta Bupati dan wakil Bupati wajib menyusun RPJMD (Rencana pembangunan jangka menengah Daerah) untuk 5 tahun dan tentunya pihaknya akan mengawal dan mengawasi mulai dari tahapan penyusunan, pelaksanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban agar sesuai dan tidak bertentangan dengan Peraturan yang ada dan kepentingan masyarakat di daerah.
“Apalagi di dalam YPBH kami memiliki kopetensi tenaga advokat yang cukup antara lain, Yohanes Laritmas,S.H,.M.H, Doris Dahklori,S.H.,M.H,Basirun,S.H.,M.M.,C.Me, Jermias Sileti S.H, Nikolas Sahilerwan,S.H Hendrik Batmomolin,S.H dan Demianus Watwahan,S.H,”ujarnya.
Selain memiliki tenaga advokasi kata Simon Batmomolin,Yayasan YPBH juga memiliki dewan Pembina dan juga dewan Pengawas.
Editor : Redaksi