AMBON,N25NEWS.id-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW) mengkaui, DPRD Maluku, telah membentuk Panitia Kerja (Panja) tim penjaringan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku.
Hal itu seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno, tertanggal 31 Desember 2023 mendatang.
Tim penjaringan nantinya akan dipimpin, Jantje Wenno, sebagai ketua dan Turaya Samal, sebagai Sekretaris. Demikian Watubun, kepada awak media,Kamis (16/11).
Sementara Tim Panja Penjaringan calon Pj Gubernur Maluku, perwakilan masing-masing fraksi 1 orang.
“Tim ini bukan regulator. Dia hanya kelompok kerja yang memastikan, usul dan saran dari masyarakat yang disampaikan mesti ditampung. Tapi keputusan ada di tangan DPRD Provinsi Maluku,”jelasnya.
Ketika disinggung waktu kerja Panja Tim Penjaringan calon Pj Gubernur, Watubun yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku itu mengatakan.
“Sambil kita menunggu. Hal ini, karena Mendagri telah menjawab surat penjelasan dari DPRD, sehingga dewan mendapat surat dari Mendagri kalau masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, 31 Desember 2023 mendatang,”paparnya.
Oleh karena itu, sambung, Watubun, tim Panja Penjaringan Gubernur Maluku tetap bekerja melakukan penjaringan dan menunggu surat edaran keluar, pihaknya mengusulkan ke Kemendagri.
“Sebelum kita usulan calon Pj Gubernur Maluku, kita lakukan paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, pada 31 Desember 2023 mendatang. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan pengusulan calon Pj Gubernur Maluku ,”paparnya.
Karenanya, lanjut Watubun, pihaknya mendahuluinya dengan pembentukan tim Panja Penjaringan calon Pj Gubernur Maluku.
“Ini dilakukan agar mengantisipasi seluruh proses dan mekanisme ini. Waktu kan semakin dekat. Kita usul calon Pj Gubernur ini kan maksimal 30 hari sebelum masa berakhir Gubernur dan Wakil Gubernur,”cetusnya.(**)