AMBON,N25NEWS.id-Masalah lingkungan hidup/ekologi saat ini merupakan masalah serius yang dihadapi oleh semua negara.Pasalnya,banyak oknum-oknum yang melakukan penangkapan,penangkaran dan perdagangan hewan,serta tumbuhan, yang tentunya merusak lingkungan dan juga menghilangkan identitas dari suatu wilayah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena pada Apel Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang berlangsung di Pattimura Park,Senin (22/12/2025).
Untuk itu,atas masalah diatas dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPSTL),yang merupakan bentuk keseriusan Pemkot Ambon dalam menjaga kelestarian alam,khususnya tumbuhan dan satwa endemik Maluku.
“Ini merupakan komitmen Pemkot guna memastikan tumbuhan dan satwa liar endemik Maluku terjaga dan lestari,”terangnya.
Dirinya berharap,Satgas ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melakukan upaya-upaya pelindungan,pengendalian tumbuhan dan satwa liar di Maluku.
Ditempat yang sama Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku,Dani Pattipeilohy mengatakan,
pembentukan Satgas ini merupakan salah satu solusi dalam masalah ekologi.
“Pembentukan Satgas PPSTL merupakan solusi dalam mengendalikan tekanan-tekanan ekologi,” jelasnya.
Diterangkannya,Maluku memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa,dengan adanya pengalih fungsian lahan dan juga berbagai cara untuk yang merusak alam,dapat membuat kekayaan,berupa keanekaragaman hayati Maluku tersebut bisa punah.
Menurutnya,Satgas ini bertugas untuk melakukan penegakan hukum,pengendalian dan memberikan edukasi pada bidang konservasi sumber daya alam hayati dan juga ekologi.
Lanjutnya,sesuai dengan peraturan Wali Kota Ambon akan dibangun Aviare (kandang besar) satwa yang juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat umum,serta komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Maluku.(**)