AMBON,N25NEWS.id-Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku telah melalui mekanisme-mekanisme dan tahapan dalam upaya meraih Sertifikasi SMAP SNI ISO 37001 versi tahun 2016 dan tiba pada tahapan audit sertifikasi penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016.
Adapun, audit sertifikasi dilaksanakan oleh PT.Garuda Sertifikasi Indonesia mulai tanggal 12-16 September 2023 yang berlangsung di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Inspektorat Wilayah I BKKBN MV.Chinggih Widanrto,SE.M.Si,C.FrA,CGCAE,menyebut kalau sistem manejemen anti penyuapan di atur dalam ISO 37001 2016,itu memang mandatori dari kepala BKKBN untuk dilaksanakan di seluruh satker.
Dikatakannya,Provinsi Maluku ini sangat bagus inisiatifnya dan prosesnya sedang berjalan di tahap akhir dalam proses sertifikasinya.Sehingga hasil audit eksternal yang dilakukan oleh badan sertifikasi ini menunjukan memang masih ada perbaikan yang sifatnya minor.Jadi masih bisa untuk diperbaiki.Harapannya dalam waktu tidak lebih dari sebulan maksimal 1 bulan itu sudah bisa diketahui hasilnya.
Karena ini benar-benar audit yang dilakukan oleh profesional, sertifikasi yang memang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya dari dari sisi administrasi itu ada perbaikan yang sifatnya pembuktian dokumen,karena sebetulnya dari sisi implementasinya itu sudah dibuktikan bahwa BKKBN Provinsi Maluku sudah menerapkan itu semua.Terbukti dengan telah diterimanya predikat wilayah bebas dari korupsi.Zona integritas yang dikeluarkan oleh Kemenpan,
“Jadi tentunya menurut pandangan saya sebagai inspektur pembina,saya melihat tidak ada yang krusial dari permasalahan ini sepanjang segera bisa dipenuhi dokumennya.Kalau yang namanya sertifikasi itu merupakan hasil catatan dari tim auditnya sertifikasi.Dan itu tidak ada pengaruhnya,justru kalau pingin segera bisa memperoleh sertifikasi ISO nya,itu harus bisa segera dipenuhi,ditindaklanjut,”ujarnya.
Menurutnya hambatan bagi BKKBN untuk menyandang ISO 37001 sistem manajemen anti penyuapan itu.Sama dengan hal prosedur audit yang diakukan,ada proses audit,ada laporan,ada tindak lanjut.Begitu proses tindak lanjut selesai baru dapat sertifikat dengan jangka waktu yang sudah disepakati.
Kalau misalnya eksit metingnya itu dilakukannya besok selesai yaitu dalam jangka waktu satu bulan itu harus dipenuhi.”Saya harap sebelum satu bulan sudah terpenuhi,sehingga bisa segera mendapatkan sertifikat,”ucapnya.
Ditambahkannya,harusnya BKKBN Maluku bisa lolos ,karena sertifikat sertifikasi sudah ditangkan BKKBN Maluku,zona integritasnya dan Widanrto bisa memberi jaminan sebagai inspektur pembina wilayah Maluku.
“Upaya yang dilakukan ini memang membutuhkan keseriusan apalagi komitmen dari pimpinan sampai bawahan sudah diupayakan maksimal,”paparnya.
Sementara itu, Editor dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia Made Sintha Ayu Saraswati Sujana mengatakan,perbedaan dengan audit internal,dimana audit internal sendiri ini dari internal yang mengetahui apa saja dokumentasi yang dimiliki oleh organisasi terkait,dengan sistem manajemen anti penyuapan dan seperti apa implikasinya di organisasi.
“Jadi kami dari eksternal ingin melihat implementasi yang sudah dijalankan oleh internal apakah sudah sesuai dengan standar yang dimiliki oleh BSN selaku Badan Standarisasi Nasional (BSN).Yang mana kami mengacu dari SNI ISO 37001 versi tahun 2016 apakah sudah sesuai implementasi dan dokumentasi yang dimiliki,”jelasnya.
Lebih kata dia untuk teknik audit,dari sisi internal dan eksternal, sebenarnya sistemnya sama,yakni pihaknya ada yang melaksanakan wawancara, dokumentasi dan juga ada sempling yang dilakukan.Hal tersebut juga pastinya dilakukan oleh internal,namun perbedaannya dari sisi eksternal,pihak melihat dan memotret dari sistem manajemen dari internal organisasi.
Jadi kalau dibilang perbedaannya itu cukup tipis,namun dilihat apakah sudah sesuai standar ISO 37001.Itu untuk perbedaan antara internal dan eksternal.
“Terkait dengan proses audit yang sudah kami jalani dari hari kemarin tanggal 13-14,kami melaksanakan proses meeting tadi,nah disini yang kami potret adalah untuk implementasi sistem manajemen dari BKKBN Maluku sendiri ini sudah sesuai dengan implementasi ISO,hanya saja disini karena permulaan kiblatnya, atau bahasa kami adalah audit inisial jadi,mungkin banyak hal-hal baru yang ditemukan oleh organisasi,”tandasnya.
Oleh karena itu,implementasi seperti apa yang seharusnya dijalankan dan sejauh ini yang pihaknya lihat dari sisi wawancara dan dokumentasinya sudah sesuai, hanya saja beberapa kekurangan-kekurangan nanti dilengkapi.
Karena nantinya setiap tahun audit SNI ISO tetap dijalankan ada audit pemeliharaan atau bahasnya surt film selama dua kali dalam setahun dan ditahun ketiga itu ada resertifikasi,jadi itu bisa dilakukan secara berulang dan implementasi yang diharapkan adalah semakin meningkat setiap tahunnya.
“Untuk itu,kekurangan mungkin dari sisi dokumentasi, dokumen-dokumen organisasi yang memang sudah lengkap dan ada beberapa kekurangan yang mesti kami dilengkapi,”pungkasnya.