Tanggal 24 April Masa Jabatan Murad-Abas Berakhir,BGW Pastikan Kemendagri Tunjuk Penjabat Gubernur Maluku Tepat Waktu

by -7 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Tanggal 24 April 2024 masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan berakhir.Olehnya, DPRD Maluku yang telah mengusulkan tiga nama Pj Gubernur dan dipastikan tiga nama tersebut tetap berlaku atau tetap disodorkan ke ke presiden.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun (BGW) kepada awak media di Ambon,Selasa (26/3).

Lebih lanjut,BGW mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Murad-Abas dan siapa figur yang bakal ditunjuk selaku penjabat gubernur,BGW mengungkapkan ada tiga nama yang sudah diusulkan.

Mereka adalah Prof. Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, dan Jufri Rahma.

“Ke tiga nama itu yang diajukan oleh DPRD ke Kemendagri beberapa waktu lalu, yang kemudian diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Pak Presiden Joko Widodo,”ujarnya.

“Namun nantinya, tiga nama itu akan ditambah dengan usulan dari Mendagri, kemudian diajukan ke TPA yang dipimpin Pak Presiden untuk menentukan satu nama,” jelasnya.

Menurut dia, nama-nama itu diusulkan oleh Mendagri ke tim TPA yang diketuai langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Informasi yang kami dapat, sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden, tinggal kita tunggu saja, siapa yang nanti ditetapkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya,DPRD telah mendapat arahan dari Kemendagri saat melakukan konsultasi di Jakarta.

Salah satu point penting yang dibicarakan adalah menyangkut putusan MK tentang masa jabatan Gubernur Maluku, di mana DPRD diarahkan untuk melakukan paripurna pembatalan terhadap proses pengajuan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.

“DPRD Maluku tentu menunggu surat dari Mendagri, karena lembaga tidak bisa melaksanakan secara lisan,” ujarnya.

Dia menyebut, kehadiran Tim OTDA ke daerah, juga menjelaskan bahwa DPRD menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya, ditambah dengan putusan MK sehingga DPRD dapat melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan.

Dikatakannya lagi,sudah tidak ada masalah, karena sudah dilaksanakan. Dan DPRD sudah ajukan surat ke Mendagri terkait agenda pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, sehingga tepat pada 24 April 2024 sudah ada Pj. Gubernur Maluku yang baru.

“Jadi tanggal 24 April 2024 itu akhir masa jabatan saudara Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan saat bersamaan sudah ada penjabat gubernur Maluku,”tutupnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *