AMBON,N25NEWS.id-Rencana pergantian pejabat eselon II lingkup Pemprov Maluku oleh Gubernur Murad Ismail menjadi perbincangan hangat dari beberapa masyarakat Maluku yang ada di kota Ambon.
Ongen Ririhena kepada media ini mengatakan isu pergantian pejabat eselon II ini harus disikapi serius oleh pakar hukum tata negara yang ada di kota Ambon.
“Masa bisa tinggal menghitung hari untuk selesai masa jabatan,gubernur Maluku masih melakukan perombakan , aturannya sudah tidak bisa lagi,”tegas Ongen di Ambon,Senin (1/4).
Lebih lanjut,menurutnya ada informasi kabar ‘burung’ kalau rencana perombakan ini sudah sampai ke BKD Propinsi Maluku dan akan dilakukan perombakan kepada beberapa pejabat eselon II yang sudah di fit and propert test sekitar bulan November tahun kemarin.
“Namun ada beberapa saran dari kalangan pejabat internal BKD Pemprov Maluku sendiri yang menganjurkan untuk segera berkoordinasi dengan KASN dan Kemendagri di Jakarta,”urai Ongen.
Senada dengan Ongen,Umar yang juga salah satu masyarakat Maluku berpendapat kalau dia juga tidak setuju untuk dilakukan pergantian jelang berakhir masa jabatan gubernur Maluku pada 24 April 2024 mendatang.
“Kalau sampai terjadi pergantian,berarti,sama saja dengan memberikan reward kepada pejabat tertentu yang “diduga” sebagai tim sukses untuk memenangkan istri gubernur Maluku dalam perhelatan pemilihan legislatif kemarin,”bebernya.
Keduanya juga tidak setuju dengan akan dilakukan pergantian kepada pejabat eselon II kota Ambon yang akan dilakukan oleh penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena,yang juga akan mengakhiri masa jabatannya di bulan Mei mendatang.(**)