PT.Sastra Energi Dunia,Diduga Perusak Hutan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Dugaan ilegal loging yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melibatkan PT. Sastra Energi Dunia, untuk penebangan kayu secara ilegal di Kecamatan Wermaktian, lokasi Jalan Baru, petuhanan Desa Batuputih dan Marantutu, mengundang perhatian Dinas Kehutanan Propinsi Maluku, serta pihak Kepolisian Daerah Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar.

Diketahui sebanyak 100  Kubiq kayu suawalab yang ditampung di pelabuhan Ukurlaran, adalah milik PT. Energi Dunia, yang berkedudukan di Surabaya, dan perwakilannya berada di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang bertanggungjawab, serta pengawasannya oleh Saleh, (Perwakilan PT SED).

Adapun,jumlah 100 Kubiq kayu yang ditampung di pelabuhan Ukurlaran itu, telah di muat dengan kapal laut sebagian besar, sementra sebagian kecil, belum sempat dimuat.

Diketahui Izin PT.Sastra Energi Dunia, tidak memiliki izin penebangan pada lokasi Jalan Baru petuhanan Desa Batu putih dan Marantutu, namun semua hasil kayu penebangan diambil dari lokasi hutan Jalan Baru tersebut.

Selain itu,aktivitas liar ini dapat berjalan lancar, akibat diduga pihak-pihak, atau oknum-oknum dari Dinas Kehutanan Propinsi, serta oknum Polisi yang membec-up, ilegal loging tersebut, hingga dapat berjalan, sampai pada pemuatan tujuan Surabaya.

Pengrusakan hutan yang bukan pada Hutan APL, dan tidak miliki izin legal ini, harus menjadi perhatian Gubernur Maluku cq Dinas Kehutanan Propinsi, Serta Kapolda Maluku. Diharapkan PT. Sastra Energi Dunia, dapat di akhiri aktivitasnya berkaitan dengan penebangan liar yang dilakukan.

Untuk itu,Kapolda Maluku, diminta, segera menangkap PT. Sastra Energi Dunia, serta siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Ilegal loging, menjadi perhatian khusus, jika tidak hutan akan mengalami kerusakan fatal, akibat perusahan asal Surabaya ini.

Reporter : JIAS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *