SAUMLAKI,N25NEWS.id-Sejumlah enam (6) drum yang telah diisi dalam Gen berjumlah tiga puluh enam (36) Gen, yang telah dimuat pada salah satu kapal ukuran 3GT itu, akhirnya harus berurusan dengan pihak Polres Kepulauan Tanimbar, yang ditangkap Satuan Polisi Perairan (Pol Air). Kamis (29/5/2025).
Selanjutnya,barang bukti tersebut dibawah pihak Polairud dan akan ditindaklanjuti sesuai Prosedur Hukum.Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, yang rencananya dibawa ke perbatasan Negara Australia untuk kepentingan nelayan mencari teripang.
Diduga sudah beberapa kali pemilik BBM ilegal ini, lakukan aktivitas tersebut, namun untuk kali ini, atas informasi masyarakat, Polairud Polres Kepulauan Tanimbar, dapat menggagalkannya.
AIPDA Reimal Patty, Kasad Polairud, didampingi Eliseus Eduas, SH, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Polairud, Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bersama anggotanya, saat bertemu dilokasi pasar ikan Omele mengatakan, terkait dengan dugaan selundupan BBM ilegal jenis Solar ini, telah direncanakan untuk berangkat.Namun karena cuaca buruk, niat mereka untuk berlabu.
“Atas informasi masyarakat, kami pun langsung turun ke lokasi, saat melakukan pengecekan, terbukti sejumlah cirigen berukuran 35 liter telah dimuat pada Kapal tersebut.,”ungkap Patty.
Menjawab terkait sejumlah pertanyaan beberapa wartawan yang ada di lokasi, BBM jenis Solar, ilegal ini rencananya mau dibawa kemana, dan siapa pemiliknya, Kasad Polairud, mengatakan, jenis Solar tersebut, mau dibawah ke perbatasan Australia, dan pemiliknya diduga adalah Kamaludin, telah dikonfirmasi terhadap yang bersangkutan, via telepon, akui AIPDA Reimal Patty.
Ditempat yang sama Kanit Gakum Polairud, Bripka Eleseus Eduas, SH, mengatakan, dirinya diperintahkan Kssad Pol Airud, untuk menelepon langsung pemiliknya. Dalam komunikasi dengan pemilik BBM jenis solar tersebut, dia mengatakan asal barang tersebut dari SPBN, tetapi tidak ada satu izin, atau rekomendasi pun tidak ada.
“Tak berselang lama, dia pemilik lalu mengakui bahwa BBM jenis solar tersebut, bukan dari SPBN,” ungkap Eduas.
Juragan kapal ukuran 3GT itu, langsung digiring ke Polres, guna dimintai keterangan, bersama barang bukti. Untuk pemiliknya, atau yang bertanggung jawab Kamaludin, akan dimintai keterangan, terkait asal usul BBM jenis solar itu, sehingga bisa terungkap siapa saja yang selama ini miliki peran pada dugaan di SPBU, Pertamina.
Apresiasi patut diberi kepada Polairud Polres Kepulauan Tanimbar, pimpinan AIPDA Reimal Patty, bersama anggotanya, atas tugas dan kepedulian, masi ada harapan terhadap polisi-polisi yang baik, yang menjalankan tugas sesuatu kewenangan.(JM)