AMBON – Untuk mencegah stunting atau kekurangan asupan gizi pada anak,Kepala BKKBN RI, Dr (H.C.) Hasto Wardoyo,Sp.OG (K),mengatakan pihak BKKBN RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa desa untuk mengalokasikan Dana Desa (DD),sebab tambahan DD diharapkan bisa mengoptimalkan upaya pencegahan stunting di desa.
Hal ini dikatakan Hasto pada acara Pengukuhan Juang Kencana (Junken) dalam Workshop Pengelolaan Data Parameter Kependudukan di Ambon,Rabu (1/12/2021).
Menurutnya,penggunaan anggaran DD untuk pencegahan stunting harus melibatkan semua unsur seperti tim pendamping yang didalamnya ada peran bidan PKK dan Penyuluh kb yang paham serta bisa bekerja di desa.
Tidak dipungkiri, bahwa besarnya angka stunting masih didominasi oleh desa-desa. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas dengan Kemendes PDTT dan sejumlah stakeholder lainnya yang memiliki program di desa.
“Karena banyaknya stunting di desa, tentu saja sinergitas dan kolaborasi dengan Kemendes PDTT itu sangat penting,” katanya.
“Untuk masalah stunting ini, salah satu sumber terjadinya stunting adalah karena jarak kelahiran dengan kehamilan berikutnya berdekatan dan kelahiran bayi yang belum waktunya atau prematur. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawalan terhadap ibu hamil atau yang akan melahirkan agar mendapatkan asupan gizi yang baik karena kami berharap kehamilan itu dalam kondisi bagus,” katanya.
Adapun,selain DD BKKBN juga mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membantu tim pendamping keluarga untuk mencegah Stunting.
“Untuk itiu kami (BKKBN) meminta supaya ada Permendes yang membolehkan Dana Desa itu dipakai untuk operasional kegiatan stunting,”ujarnya.
Selain itu,kata Hasto,pihanya bersyukur karena permintaan bantuan anggaran dari BKKBN ke Kementerian Desa telah disetujui, bahwa DD bisa digunakan untuk operasional pencegahan stunting.
Oleh karena itu, anggaran yang di kucurkan Kementerian Desa ini dapat digunakan sebaik mungkin.Karena itu, harus semua unsur bekerja dengan serius,demi suksesnya pencegahan stunting di desa-desa.
“Memang tidak bisa dipunggkiri plot anggaran yang disediakan oleh Kementerian Desa sesuai kondisi dilapangan (operasional),jadi anggaran itu kita tidak bisa menggaji para pegawai dilapangan,karena anggaran hanya untuk operasional,”jelasnya.
Olehnya,Hasto menambahkan,dukungan itu tidak hanya anggaran dari BKKBN,tapi juga dari kementerian yang lain, begitu juga kementrian dalam negeri,akan membuat ketentuan bahwa APBD itu kan harus sekian persen untuk digunakan untuk stunting.
“Makanya kita (BKKBN) mengalokasikan tidak banyak,sekitar 3,7 triliun untuk kegiatan itu, yang kita bagikan ke kepala-kepala daerah dalam bentuk Pil KB.
Jadi kolaborasi antara BKKBN dengan kementerian yang lain, caranya alokasi anggaran dari BKKBN serahkan ke APBD kemudian di serahkan ke OPDKB atau dinas KBnya,ada dua bentuk yakni untuk belanja fisik dan bentuk yang untuk belanja non fisik.
“Untuk itu saya berharap Juken ini menjadi teladan,jadi Junken itu pintar-pintar,cara bagaimana memberikan motivasi,bagaimana cara mengafokasi itu mereka pintar-pintar,makanya saya berharap Junken-Junken ini bisa bisa dioptimalkan perannya didalam memotivasi,advokasi itu saya kira penting KIE,”tandasnya.