AMBON,N25NEWS.id-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang patut dipertahankan.Pasalnya,hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku pada SMA Muhammadiyah Maluku Tengah dan SMA 50 Masohi tidak sesuai ekspektasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,Sirhan Pelu,kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya,Selasa (29/3).
Lebih lanjut menurutnya,terkait dengan pengawasan Komisi IV DPRD Maluku di Maluku Tengah dengan melakukan on the spot ke SMA Muhammadiyah Malteng dan SMA 50 Masohi, pihaknya sudah menindaklanjutinya.Karena,pada dasarnya proses itu masih dalam ritensi masa pemeliharaan oleh pihak ketiga.Sekarang pihak ketiga sudah melakukan pekerjaan pada dua sekolah SMA tersebut.
“Pada prinsipnya itu menjadi tanggung jawab saya dan juga sebagai penanggungjawab DAK.Karena itu,dari pihak ketiga tidak bisa lepas dari tanggungjawab, tetap akan melaksanakan pekerjaan di lapangan sampai tuntas,”ujar Pelu.
Adapun,yang menjadi temuan pengawasan DPRD di lapangan itu harus di kerjakan dan itu juga ada konsultan pengawas di lapangan untuk mendampingi.
“Semua yang menjadi temuan sudah dikerjakan, dan kami lansung tindak lanjuti dan juga sudah dilaporkan buat komisi IV DPRD Maluku lewat Ruslan Hurasan dan anggota yang lain, jelas Pelu.
Ditanya terkait pekerjaan DAK untuk tahun-tahun berikutnya agar tidak lagi seperti ini, Menurut Pelu, ini menjadi bahan evaluasi untuk tahun kedepan dan seperti ini tidak boleh lagi terjadi karena ini merugikan banyak orang.
“Untuk itu,saya sangat berharap kepada kepala sekolah, karena fungsi pengawasan ada pada kepala sekolah.Sebab,dalam proses pembangunan kepala sekolah harus mengawasi pihak ketiga dalam setiap kali kerja,”tandas Pelu.
Reporter : Aris Wuarbanaran
Editor : Redaksi