AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon 2025-2045 selama sehari,Jumat (13/2).
Kegiatan yang berlangsung sehari di Hotel Kamari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait penyusunan dokumen tersebut.
Wali Kota Ambon, Beodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai acauan dalam menentukan arah pembangunan di ibu kota provinsi Maluku ini.
“Dokumen ini merupakan hal yang fundamental dan strategis dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Menurutnya,penyusunan dokumen ini juga berdampak pada berbagai sektor,seperti sektor usaha yang dapat menumbuhkan investasi.
Dikatakannya,saat ini pembangunan Kota Ambon berjalan tanpa arah dan dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Artinya,penataan ruangnya kurang baik ,dimana kawasan pertokoan ada pemukiman penduduk,” imbuhnya.
Selain itu ,Pemkot berharap melalui kegiatan ini semua pemangku kepentingan dapat berkontribusi dalam menjawab tantangan pembangunan dan juga untuk masa mendatang.(**)