AMBON,N25NEWS.id – Pemerintah Kota Ambon mendapatkan penghargaan predikat pelayanan publik kualitas tertinggi dari perwakilan Ombudsman Maluku.
“Ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku memberikan penilaian pelayanan publik di kota Ambon dengan kualitas tinggi. Namun ada potensi maladministrasi, itu opini yang kita dapatkan hari ini, ” Ucap Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Kantor Ombudsman, Kamis (12/02).
Dikatakan Kota Ambon terus mempertahankan penghargaan walaupun adanya perubahan variabel dimensi dalam penyesuaian dengan dokumen dan lainya.
“Sangat luar biasa, atas penghargaan yang diraih, ini bukti komitmen kerja keras dari seluruh aparatur pemerintah Kota Ambon terutama tiga dinas yang dinilai diantaranya dinas kesehatan ,dinas pendidikan dan dinas sosial, ‘kata Boedewin
Lanjut Boedewin ke depan,Ombudsman Maluku akan menilai banyak dinas pemerintah Kota Ambon.
“Saya meminta seluruh jajaran pemerintah kota untuk tetap pada prinsip kita, untuk berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif ,ya transparan, jujur dan seterusnya, “kata Boedewin.
Dirinya berharap opini yang diraih menjadi motivasi agar tetap meningkatkan pelayanan publik di lingkup pemerintah Kota Ambon.
Sementara itu Hasan Slamat ketua Ombusman RI Perwakilan Maluku mengatakan Kota Ambon tetap mempertahankan penilaian opini tertinggi dibandingkan dengan seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi Maluku.
“Kota Ambon masih tetap berada di dalam zona hijau dan dengan kualitas tertinggi, ” Jelasnya.
Diakuinya Pemerintah Kota selama ini ,menjadi roll model bagi kabupaten kota lainnya.
“Mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten kota lain. Untuk bisa muncul sebagai pemerintah dengan pelayanan publik terbaik harus memperhatikan berbagai dimensi,terutama bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, ” Tandasnya.
Penulis : Ika
Editor : Redaksi