Pemilik Perusahaan Dan Pengawas Pembangunan SMA Negeri 16 Batu Putih, Diduga Menipu Pengusaha Batu Tela

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS id-Salah seorang pengusaha batu tela akhirnya buka suara terkait dengan kegiatan pekerjaan pembangunan sekolah SMA Negeri 16 Batu Putih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Pasalnya pengusaha tela tersebut diduga telah di tipu habis-habisan oleh,Alfin Thio yang adalah pemilik perusahaan dan dua rekannya sebagai pengusaha yakni,Noke Wolanteri dan Olan Lawalata.

Diketahui sebelum pekerjaan bangunan SMA Negeri 16 Batu Putih ini dibangun, pengawas lapangan Noke Wolanteri telah membuat kesepakatan bersama pengusaha batu tela, untuk menyiapkan 12.000 (Dua belas ribu) tela saat dibutuhkan untuk pembangunan penyusunan dinding sekolah.Dimana kerjasama itu berlangsung hingga 12 ribu batu tela tersebut disiapkan sampai pembangunan tersebut selesai.

Adapun,jumlah 12.000 telah tersebut telah disiapkan pengusaha, sehingga bangunan sekolah itu selesai. Saat dihitung jumlah batu tela tersebut yang harus dibayar oleh Kontraktor, pengawas berjumlah, Rp.50.000.000 sehingga pengawas Noke Wolanteri baru bisa membayar, Rp. 22.000.000 sedangkan sisa yang belum dibayar Rp. 29.700.000 pengawas tersebut telah melarikan diri, dan digantikan dengan pengawas yang baru yakni Olan Lawalata.

Hengkangnya Noke Wolanteri, entah apa penyebabnya, sehingga sulit dihubungi demi melunasi sisa bayaran batu tela itu. Kemudian pemilik perusahaan yang diduga adalah Thio ini memerintahkan Olan Lawalata, untuk menggantikan pengawas pertama Noke.

Setelah pergantian pengawas pembangunan SMA Negeri 16 Batu Putih, pengusaha batu tela, bertemu dengan Olan Lawalata, untuk mempertanyakan perihal sisa uang pembayaran utang Rp.29.700.00,namun Olan Lawalata, mengatakan tidak tau menahu tentang utang batu tela tersebut.

Berkaitan dengan hal dimaksud, pengusaha batu tela mendatangi Piet Liur, selaku kepala kantor perwakilan dinas pendidikan provinsi Maluku, yang saat itu berada di Saumlaki.

Kemudian pengusaha batu tela ini, sempat meminta nomor telepon PPTK Dinas Provinsi di Ambon yaitu bapak Yan Pelu, namun yang bersangkutan tidak menanggapi tujuan pengusaha batu tela ini.

Kontrator yang tidak pernah memasang papan informasi ini, membuat pengusaha batu tela ini, tidak mengetahui apa nama perusahaan yang memenangkan paket pekerjaan sekolah di Desa batu putih, juga saat dikonfirmasi dengan pihak sekolah pun, tidak mengetahui juga.

Upaya untuk mendapatkan sisa utang perusahaan tersebut, semakin sulit. Akhirnya pengusaha batu tela ini, berinisiatif melaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, dan Polres Kepulauan Tanimbar, telah berusaha menghubungi pengawas pertama Noke Wolanteri, dan berniat untuk mendatangi Polres, namun hingga detik ini, batang hidung pengawas tersebut tak kunjung muncul.

Diketahui Noke Wolanteri, terakhir sedang berada di Luang Mdona Heyra MBD saat dihubungi pihak Polres Kepulauan Tanimbar, namun Noke tak pernah menghindakan ajakan, arahan Polisi, untuk bisa hadir ke Saumlaki demi mencari solusi penyelesaian utang tersebut.

Olan Lawalata, pengawas kedua menggantikan Noke, harusnya bisa memberikan alamat jelas kantor perusahaan tersebut, namun Olan Lawalata, diduga menyembunyikan alamat dan nama perusahaan, agar pihak pengusaha batu tela bisa mendapatkan kejelasan, namun hingga saat ini, semua pihak yang telah dihubungi dengan maksut sisa utang itu, berharap hujan turun dari langit.

Untuk diminta kepada pihak Polres Kepulauan Tanimbar, agar sebisanya memanggil ulang Olan Lawalata, pengawas kedua agar dapat membuka tabir, agar perusahaan tersebut bisa diketahui, harapan pengusaha batu tela itu.

Reporter : JIAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *