Polres Kepulauan Tanimbar, Kejari Saumlaki Inspektorat, Dinas PMD, Diminta Sikapi Laporan Mantan Sekdes Sifnana

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sifnana,Heri Yempormas meminta kepada Pihak Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Saumlaki, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepulauan Tanimbar, untuk sebisanya menelaah, menyikapi laporan yang telah dimasukan, via telepon kepada wartawan media ini, Jumat (11/2/2022).

“Saya hanya memohon agar laporan-laporan tersebut, dikwahtirkan akan mubasir begitu saja tanpa ada tindak lanjut,mengingat jika laporannya semakin lama, nantinya ada peluang bagi pihak-pihak yang dilaporkan diduga akan membuat data-data yang tidak diinginkan untuk membela diri,olehnya saya berharap kepada beberapa instansi yang telah menerima surat dimaksud,jangan terlalu berlama-lama,”kata Heri.

Mantan Sekdes Sifnana ini juga menjelaskan, terkait klarifikasi Kepala Desa dan Sekdes yang baru saja dilantik bulan kemarin, yang mengatakan bahwa akan menjawab surat laporan dirinya (Heri), saat dipanggil oleh pihak-pihak tertentu, untuk meminta keterangan mereka.

“Ini malah lebih bagus kita buka-bukaan terkait semua yang telah saya nyatakan dalam surat tersebut, lebih bagus itu, imbuh sang Mantan Sekdes Sifnana, 2020/2021 itu.

“Saya sudah siap, membuka semuanya pada saat nanti.Biar semuanya jelas, dan tidak ada dusta diantara kita. Katakan benar, bila itu benar. Katakan salah jika itu salah,” kata Heri.Jadi sekali lagi saya meminta, memohon kepada pihak instasi yang telah menerima Laporan saya, mohon kiranya bisa mempelajari, dan ada tindak lanjut kedepan, harap dia, menutup pembicaranya.

Reporter : JIAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *