PDIP Akan Percepat PAW Almarhum Edwin Huwae

by -34 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Usai ditinggal pergi almarhum Edwin Adrian Huwae sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam waktu dekat akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi fraksi PDIP yang kosong.

Almarhum Huwae sendiri merupakan keterwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Maluku Tengah (Malteng) dan sesuai mekanisme dan aturan KPU akan diganti caleg urutan kedua perolehan hasil pileg 2019.

Sementara, berdasarkan nomor urut perolehan suara terbanyak berikutnya adalah,Fabio Latumeten, namun lantaran yang bersangkutan sudah berpindah ke partai lain, sehingga sebagai pengganti berikutnya yakni,Welna Tetelepta.

Kepada awak media, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Geogre Watubun mengatakan, PDIP akan mempercepat proses PAW kursi fraksi yang kosong di DPRD Maluku.

Hal itu katanya, mengingat tahun politik sudah semakin dekat, sehingga tidak boleh ada kursi fraksi PDI Perjuangan yang kosong.

“Tahun politik sudah semakin dekat,sehingga tidak boleh ada kursi yang kosong di fraksi dan dipastikan proses PAW akan lebih dipercepat,”tegas Watubun.

Meskipun diakui Ketua DPRD Maluku ini, PAW almarhum sudah diputuskan sesuai ketentuan KPU Maluku,
berdasarkan perolehan suara terbanyak yakni,Welna Tetelepta dan itu setelah, Fabio Latumeten mundur dari PDI Perjuangan dan hijrah ke partai lain.

Kendati pengusulan calon pengganti sudah ditetapkan, tapi semua tergantung SK DPP PDI Perjuangan.

“Ia betul kalau kita lihat hasil perolehan suara terbanyak kedua setelah almarhum, atas nama Fabio Latumeten, dan sesuai AD/RT PDI Perjuangan yang berhak mengikuti proses PAW sebagai anggota DPRD Maluku, itu saudari Welna Tetelepta, lantaran yang bersangkutan (Fabio) ada beralih ke partai lain,”jelasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *