MALTENG,N25NEWS.id-Oknum anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) aktif dan juga caleg DPRD Malteng Dapil 4 Leihitu dan Leihitu Barat dari Partai Gerindra yang berinisial HH,diduga berselingkuh dengan istri orang yang merupakan warga Desa Seith Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perselingkuhan HH dan MT ini sudah lama dan itu berawal sejak HH menjadi anggota DPRD (PAW) Pengganti Antar Waktu.
“Jadi sebenarnya mereka ini sudah berselingkuh lama dan banyak warga yang sudah mengetahui perselingkuhan mereka.Bahkan di kampung HH (Seith) warga tidak suka dengannya.HH dan MT sudah pernah di panggil oleh Raja Negeri Seith, namun mereka tidak mengakuinya,”ungkap sumber tersebut kepada N25NEWS,belum lama ini.
Akibat perselingkuhan HH dan MT ini,warga sangat resah dengan kelakuan mereka.Pasalnya,hubungan terlarang ini telah membawa aib bagi warga di desa tersebut.
Selain itu, keduanya merupakan publik figur,yang sudah barang tentu harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Apalagi ada bukti perselingkuhan HH dan MT yakni hasil chattingan mereka di WhatsApp,”ujarnya.
Lebih lanjut kata sumber itu Kalau dibuktikan hasil chattingan mereka di bulan Desember akan terbongkar semuanya.
Selain itu,menurut sumber tersebut,yang paling tahu tentang perselingkuhan HH dan MT adalah supir pribadi HH.
“Supir pribadi HH yang paling tau hubungan terlarang HH dan MT,karena kalau mereka berdua mau berpergian selalu supir pribadi HH yang mengantar,”tandasnya.
Perselingkuhan ini menurut sumber, sudah diketahui oleh Ketua DPD Gerindra Maluku dan Sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Maluku yaitu agar hal ini ditindaklanjuti ke DPP karena DPP yang memutuskan.
“Sesuai arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bahwa Partai Gerindra tidak akan menetoleransi kadernya melakukan perbuatan tidak baik di mata masyarakat karena hal ini dengan moral dan hati nurani.,”ujar sumber.
Walau hal ini perlu pembuktian berlanjut untuk mengorek kebenarannya,namun banyak pihak berharap hal tersebut dapat ditindak oleh partai karena secara langsung berpengaruh terhadap partai dan pertegas kepada kader lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.(**)