Lecehkan ASN, DPRD Sebut Kadis DP3A Tidak Bermoral

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Perbuatan asusila (pelecehan) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), secara tidak langsung telah mencermarkan institusi pemerintah.

Terhadap itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin menyebut, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku, David Katayane (DK) perbuatan tidak bermoral.

Bahkan informasi menyebut, perbuatan pelecehan yang dilakukan DK, bukan baru pertama kali terhadap bawahannya, bahkan sebelumnya di tahun 2020 sewaktu mejabat Plt Kasatpol PP juga diduga melakukan perbutan asusila serupa.

Bahkan Sekda yang saat itu dijabat, Kasrul Selang
langsung membentuk tim untuk memeriksa DK.

Kepada awak media, Senin (17/7) Rovik mengatakan, apa yang telah dilakukan DK terhadap bawahannya sudah merupakan tindakan yang tidak terpuji.

“Bagi saya persoalan ini harus segera ditangani, kalau informasi yang kita ikuti ini sudah dilaporkan ke Sekda, sehingga tidak mengundurkan waktu yang lama untuk segera diputuskan,”tegas Rovik.

Bagi Rovik, persoalan pelecehan terhadap seorang perumpuan,kalau persoalannya jangan hanya soal adiminstratif, tapi juga harus segera dilaporkan kepihak berwajib agar ada efek jerah.

“Kebiasaan ini, kan kebiasaan yang tidak baik, apalagi itu diduga dilakukan oleh seorang Kadis DP3A, bahkan dinas yang harus benar-benar menjaga marwah dan martabat perempuan, justru Kadisnya yang diduga melakukan pelecehan,”ujarnya.

Menurutnya, kalau seorang pimpinan OPD tapi moralnya bejat, buat apa harus dipertahankan, tapi seharusnya dicopot, ini sudah mencederai institusi pemerintah sendiri kalau tetap dipertahankan.

“Pimpinan seperti begitu, buat apa dipertahankan dan kalau terbukti, harus segera diganti saja kadisnya,”usulnya.

Bahkan kalau memang kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Maluku, sambungnya agar kasusnya segera diusut sampai tuntas.

Sementara informsi menyebut, kalau Kapolda Maluku,Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum, Kombes Andri Iskandar agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku Sadli Ie, untuk menindaklanjuti laporan yang melibatkan Kadis DP3A.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *