AMBON,N25NEWS.id – Dalam agenda pengawasan Komisi III DPRD Maluku belum lama ini di Kota Tual, ditemukan ada proyek air bersih milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku yang tak beres dikerjakan.
“Pekerjaan air bersih di Kota Tual yang dikerjakan BPPW Maluku, lewat APBN tahun 2021 sebesar Rp 12,7 miliar untuk membakcup RSUD Tual. Kita dalam agenda pengawas telah meninjau lokasi, karena tidak ditemani pihak BPPW Maluku dan juga pihak yang mengerjakannya, meskipun ada yang dikirim ke kita tapi hanya seorang sopir bukan pengawas, itu sebuah penghinaan bagi kami anggota DPRD. Memang kita sudah melihat infrastrukturnya ada tapi instalasi kran airnya entah kemana jalurnya, sehingga kami anggap ini proyek yang tidak beres,”tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada Koran ini, Selasa(12/4).
Menurutnya, dari hasil pengawasan ternya dari sejumlah kran air, sebagia bisa mengeluar debet air tapi sebagian kran airnya juga tidak bisa mengeluarkan air.
Sayangnya dirinya bersama anggota Komisi III lainnya, mengakui ada debet air tapi tidak serta merta bisa membuktikan titik airnya berasal dan kemana saja titik saluran airnya, apakah hanya diperuntukan bagi rumah sakit atau kah ada sebagian estalase pipa air yang melayani masyarakat di sekitar RSUD itu.
‘Proyek nilainya Rp 12,7 miliar, yang dibangun itu hanya saluran estalse pipanya di rumah sakit itu, tapi belum masuk ke ruangan-ruangan, atau kah hanya dibuat pipa induknya didalam RS itu, yang lebih mengherankan lagi kalau RS itu belum jadi atau belum dioperasionalkan,”terangnya.
Proyek itu kata, Rovik dinamakan prasarana air bersih untuk membackup RSUD Kota Tual, tapi secara desainnya perencanaan selaku Komisi III tidak pernah melihatnya, apalagi yang dikerrjakan juga terkesan asal-asalan.
“Infonya sih, katanya proyek itu untuk membackup PDAM disana, itu kalau tidak salah sih, sehingga menurut kami Komisi III ada yang belum klir dari proyek itu, kalau anggaran dengan sebesar itu mau dibuat seperti apa, kami belum tahu preses perencanaan desainnya, apakah hanya untuk membackup RSUD ataukan juga untuk kepentingan masyarakat, ini yang belum dijelaskan pihak balai,”bebernya.
Selain proyek air bersih, sambung Rovik pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap proyek saluran perpipahan di Kota Tualnya khususnya di Dullah Selatan, kalau saluran pipanya dikhususnya untuk melayani kawasan rumah kumuh, tetapi kenyataannya tidak semua rumah yang mendapat layanan estalase saluran pipa air.
“Ini juga yang kami butuh klarifikasi dari BPPW Maluku, tapi lagi-lagi kami tidak dihargai pihak balai dengan tidak mengirim petugas teknisnya untuk bisa menjelasakan. Jujur kami sebagai anggota DPRD sangat kecewa dengan sikap BPPW yang tidak punya etikad baik untuk mendapangi kami, sehingga ada hal-hal yang disampaikan ke public hanya bagian dari fakta lapangan yang ditemui,”kesalnya.
Hal itu lanjutnya, merupakan upayah untuk tidak membangun kemitraan yang baik dari pihak balai, Komisi III juga meminta agar Kepala Cipta Karya dapat melihat merespon persoalan ini dengan baik, sehingga tidak ada saling melampar tanggung jawab dalam berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“karena kita pasti akan melakukan evaluasi lanjutan, sebab secara pastinya kami belum melihat sumber mata airnya diambil dari mana, sebab tidak ada orang yang bisa menunjukan sumber airnya, bahkan kita juga waktu melihat saluran perpipahan di Kota Tual, itu kita lakukan sendiri menggunakan peta yang dikirim PPK lewat WA mereka, makanya kita jalan sesuai dengan pengetahuan kita tanpa ada yang pandu, mereka itu sangat berengsek dan tidak menghargai kerja DPRD,”cetusnya