AMBON,N25NEWS.id- Terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan Swalayan Planet 2000 terhadap beberapa karyawan maka hari ini Komisi 1 DPRD Kota Ambon melakukan rapat dengar pendapat terkait menindaklanjuti surat laporan dari karyawan Planet 2000.
Wakil Ketua Komisi l Fadli Toisuta usai memimpin rapat mengatakan telah selesai melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak karyawan juga pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait.
“Intinya kami dari pihak Komisi l akan menindaklanjuti persoalan yang sementara dihadapi oleh saudara saudara kita yang merasa dirugikan dan dari hasil rapat tersebut ada beberapa poin penting yang menjadi acuan guna mencari solusi terbaik.
Selain itu kata Toisuts,proses ini sudah masuk pada perkara pengadilan tetapi masih ada ruang-ruang solusi lain terkait dengan keadilan maupun kemanusiaan sehingga di harapkan dari hasil rekomendasi, pihak pemberi kerja untuk bisa menyelesaikan dalam tahapan solusi maupun pendekatan emosional sehingga tidak terjadi persoalan baru lagi.
“Kami dari pihak Komisi l dalam waktu dekat juga akan lakukan proses pengawasan prinsipnya bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik,”ujarnya.
Toisutta juga menambahkan bahwa pihak komisi l DPRD kota Ambon juga berharap kepada semua perusahan agar data data karyawan lokal disebuah perusahaan harus falid sehingga kondisi-kondisi seperti ini tidak terjadi di perusahaan-perusahaan lain juga.
Dikatakan juga bahwa setiap pekerja harus memiliki BPJS baik kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi kasus pemberhentian maka pihak pekerja dapat menuntut haknya selama masa kerja.
“Kami tetap mau mencari solusi terbaik saja sehingga para pekerja yang telah diberhentikan bisa mendapatkan haknya kembali, dan kami dari Komisi I juga akan terus lanjutkan fungsi pengawasan apakah sudah diselesaikan atau belum.
Penulis : Eten
Editor : Redaksi