AMBON,N25NEWS.id-Pengelolaan gedung pasar Mardika yang saat ini masih dipegang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) provinsi Maluku,akan dialihkan ke pengelola baru.
Walikota Ambon kepada pers di Balai Kota Ambon,Jumat (20/6/2025),mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubenur menjamin dan tegas akan melakukan penertiban pengelolaan gedung pasar baru tersebut ini harapan besar,” ungkapnya.
Dikatakannya,orang nomor dan nomor dua di Maluku itu melakukan ini untuk “Maluku dan Ambon punya bae”.
Untuk itu, Pemprov Maluku akan mengatur ulang gedung pasar yang merupakan salah satu sentra ekonomi di daerah ini.
“Kita bersyukur Pa Gubernur dan Wakil Gubernur punya perhatian membantu pemerintah kota untuk menyelesaikan persoalan pasar Mardika,” tukasnya.
Ketika ditanya terkait pengelola gedung baru pasar Mardika,dirinya menyarankan agar hal tersebut ditanyakan ke pihak pemerintah provinsi.
Pada tahun 2024 lalu,sebelum pembukaan pengoperasian pasar Mardika yang baru oleh Gubernur Maluku pada waktu ,Murad Ismail,Kadis Disperindag Maluku,Yahya Kota mengatakan,akan mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) untuk mengurusi pasar ini.(**)