DPRD Terima Dokumen LKPJ Pemprov Maluku

by
by

AMBON,N25NEWS.id-DPRD Provinsi Maluku menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Dokumen yang diserahkan Wakil Gubernur Maluku, Baranabas Orno diterima oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam rapat paripurna di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon,Jumat (19/04).

Wakil Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan salah satu mekanisme yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur.

Dirinya mensyukuri penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, meskipun diperhadapkan dengan berbagai persoalan.

Namun, atas kerja keras semua unsur dan perkenaan Allah maka Maluku mengalami kemajuan yang cukup signifikan.

Hal ini tergambar dari capaian beberapa indikator antara lain, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran terbuka, upaya penurunan gas rumah kaca, laju pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

“Berbagai capaian indikator tersebut menunjukan bahwa apabila seluruh komponen pembangunan bekerjasama secara sinergis, maka berbagai kemajuan yang diharapkan dapat terwujud,”ujarnya.

Orno berharap, Dokumen LKPJ 2023 yang diserahkan akan dibahas secara internal oleh Dewan, kemudian melahirkan rekomendasi yang konstruktif sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, apa yang disampaikan Wakil Gubernur bahwa Maluku mengalami perubahan signifikan, hal ini perlu diuji dalam kinerja pemerintah daerah dalam LKPJ.

“Dokumen yang disampaikan masih perlu dibahas bersama Dewan sesuai mekanisme yang berlaku, dan pada waktunya akan melahirkan rekomendasi oleh DPRD Maluku, terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur,” ucapnya.

Benhur juga mengingatkan, pimpinan OPD terkhususnya Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insum Sangadji agar hadir dalam setiap proses pembahasan LKPJ.

“Kami ingatkan Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak alpa dalam proses pembahasan, begitu juga pimpinan OPD lain yang ada dalam komisi lain, mereka selalu menyampaikan izin tergantung izin. Karena itu, kami ingatkan kembali kepada saudara-saudara bahwa amanat yang kita laksanakan ini berdasarkan UU, kita harus patuh karena kita diatur oleh UU,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *