AMBON,N25NEWS.id-Kendati proses pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat, sudah selesai dikerjakan dan sebagai fungsi kontrol dan pengawas, DPRD Provinsi Maluku miminta pengelolaan anggaran yang diperuntukan bagi kelencaran pembangunan perlu dilakukan audit.
Permintaan lantaran anggaran sebesar Rp 20,7 miliar yang diperuntukan untuk merehabilitas mess Maluku diperoleh dari APBD.
“Artinya rehab Mess Maluku menggunakan anggaran negara yang cukup besar, harus ada pertanggungjawaban dan audit dari auditor yang konpoten untuk mengevaluasi kerja-kerja yang ada terkait pekerjaan Mess Maluku,”tegas anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sairmanella pada awak media, Selasa (19/9).
Karena menurutnya, sudah harusnya anggaran daerah yang cukup besar, bahkan nilainya cukup fantastik, sehingga sudah seharusnya di audit, terhadap item-item yang dikerjakan dalam rehabilitas Mess Maluku.
“Jangan sampai uang sudah habis, Mess Maluku belum juga selesai-selesai, apa lagi ini sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun, sehingga wajib hukumnya perlu di audit,”ujarnya.
Sebagai DPRD sambung, Edison, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III untuk nantinya memanggil Dinas terkait untuk sama-sama membahas, penggunaan anggaran hingga selesainya pekerjaan Mess Maluku.(**)