DPRD Apresiasi Ditreskrimsus Polda Maluku Soal Peningkatan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoat

by
by

AMBON-DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi terhadap langkah Ditreskrimsus Polda Maluku dalam peningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Danar-Tetoat ke tahap penyidikan.

Penyampaian apresiasi disampaikan langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun yang menilai langkah yang diambil Ditreskrimsus Polda Maluku sangat tepat.

Pasalnya proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pekerjaanya tidak tuntas dan menimbulkan sejumlah keresahan di masyarakat.

Dia meyakini, peningkatan kasus tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi pihak polisi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Jadi langkah yang diambil Polda Maluku sudah tepat, seauai bukti yang dimiliki penyidik,”tegas Benhur, Kamis (12/12)

Selain itu, dengan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan penyidik, dimana ditemukan adanya spot pekerjaan yang tidak tuntas.

Olehnya itu, dirinya minta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi jalan Danar-Tetoat untuk dihukum, sebab kasus ini harus ada yang bertanggung jawab.

“Saya minta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi jalan Danar-Tetoat untuk dihukum, sebab kasus ini harus ada yang bertanggung jawab,”ujarnya.

Lagi pula anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini telah dicairkan seratus persen, sementara pekerjaan tidak tuntas.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *