Diduga Praktik Penyalahgunaan Penimbunan BBM Bersubsidi,Demi Meraup Keuntungan

by -193 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Diduga marak terjadi oknum-oknum operator pada Stadion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tanimbar Utara dan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,melakukan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi demi meraup keuntungan.

Dari hasil penulusuran Tim N25NEWS.id,dilapangan beberapa waktu lalu,jelas praktik penimbunan BBM oleh oknum-oknum operator SPBU tersebut sangat merugikan masyarakat yang sebenarnya lebih berhak untuk menggunakan BBM subsidi.

Hal ini patut diduga kuat, ada permainan antara oknum-oknum, operator SPBU, dengan pemilik mobil tanki modifikasi,sebab dari hasil penelusuran pada tanggal 27 September dan tanggal 9 Oktober 2022, mendapat banyak masukan dari beberapa pihak, yang tidak mau disebutkan namanya.

Adapun,dampak dari adanya praktik penyalagunaan semacam ini, telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama pengguna BBM bersubsidi, separti angkot dan nelayan, yang dirampas haknya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta subsidi negara tidak tepat sasaran.

Selain itu,investigasi media ini dari Tanimbar Utara, Larat. Sejumlah masukan masyarakat, mendasari untuk melakukan penelusuran tersebut.Dari informasi, masyarakat, tim media ini pun mendatangi beberapa pangkalan yang berlokasi di samping pengeringan Pelabuhan Larat, hendak konfirmasi pemilik pangkalan tersebut.Setelah informasi diperoleh, Tim pun melakukan investigasi selanjutnya.

Ketika mendatangi salah satu SPBU di Larat dan hendak mengkonfirmasi masukan masyarakat, juga beberapa pangkalan yang berada di Kecamatan Tanimbar Utara. Setelah mendapatkan informasi seputar diduga langkahnya BBM bersubsidi,karena ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, memainkan peran sebagai mafia demi meraup keuntungan dari bisnis mereka.

Begitupun hal yang sama terjadi di SPBU Saumlaki, dimana banyak terdapat BBM bersubsidi,yang diambil dan diperjual belikan ke Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya pada beberapa lokasi, seperti, Tepa, Kisar.

Oleh karena itu,hal ini menambahkan kecurigaan kuat, bahwa koordinasi para mafia dengan pihak SPBU, patut dipertanyakan. Upaya untuk mengkonfirmasi pemilik, pengelola SPBU pun, tidak segampang memutar balikan telapak tangan, kemana lagi harus mengadu demi masyarakat pengguna BBM bersubsidi ?.

Harapan masyarakat kepada pihak Kepolisian, penegakan hukum Polair, bersama tim kapal patroli, agar bisa melakukan penertiban jalur laut kepada kapal, motor yang berlabuh di pelabuhan Sifnana.Kemudian arah darat menuju pelabuhan Desa Batu Putih dan terakhirnya transportasi darat, Saumlaki-Larat.

Karena itu,Pertamina juga diminta untuk mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta melaporkan kepada aparat Kepolisian, agar polisi memiliki data akurat untuk menindak para oknum mafia tersebut, saat menemukan indikasi kecurangan.

Menjadi dasar dalam penindakan terhadap siapa pun, entah itu pengusaha mafia, oknum aparat, yang terlibat, adalah, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2023 ini, mencapai lebih dari 500 triliun. Artinya ada uang Negara, dan hak masyarakat, yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang di salurkan.

Juga aturan pembelian maksimum untuk BBM jenis Solar subsidi telah diatur pula melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, terkait produk BBM yang telah ditetapkan, ini sesungguhnya menjadi dasar bagi pihak aparat Kepolisian, untuk bertindak, menangkap oknum-oknum mafia tersebut.

Informasi juga dari beberapa masyarakat yang mengatakan bahwa ada oknum-oknum aparat yang bertugas di Kecamatan Tanimbar Utara, diduga menimbun BBM, bersubsid,juga menjual kepada pengusaha, atau kelompok-kelompok masyarakat, dan kepada beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Tanimbar Utara. Hal ini perlu disikapi serius oleh yang punya kewenangan.

Untuk itu,data penjualan minyak bersubsidi ini, telah dikantongi atas informasi masyarakat. Dengan demikian diharapkan kepada oknum-oknum tertentu, agar hentikan aktifitas ilegal tersebut. Sehingga BBM bersubsidi, sesuai peruntukannya.

Reporter : Jems

Editor : Aris Wuarbanaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *