MALTENG,N25NEWS.id-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah mengawasi sejumla proyek SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kehadiran Komisi yang membidangi pendidikan itu untuk melakukan verifikasi atas surat masuk, terhadap proses pembangan ruang belajar, laboratorium dan lainya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary via selulernya, Senin (10/10) mengatakan, pihaknya saat ini sementara melakukan verifikasi surat masuk dan sementara melakukan fungsi-fungsi pengawasan dewan.
” Tentu Komisi IV merasa penting karena, sementara ini proyek infrastruktur pendidikan yang didanai DAK SMA, SMK, dan SLB sementara berjalan,”katanya.
Menurutnya, Komisi IV merasa berkepentingan untuk mengawal proses pembangunan infrastruktur sekolah dari DAK, setengah progres.
”Jadi memang proses pengerjaan belum selesai. Ada proyek yang sudah 50 persen, 70 persen, bahkan ada yang baru 30 persen. Kita hanya ingin memastikan, apakah ada kendala teknis dilapangan atau tidak,”ingatnya.
Tak hanya disitu, Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini menegaskan, pihaknya ingin berjumpa dengan pengawas di lapangan secara langsung yang mengawasi pengerjaan DAK.
“Begitu juga dengan tukang-tukang untuk mengkroscek kira-kira bahan-bahan yang dipakai, untuk membangun sekolah-sekolah sesuai spesifikasi yang direncanakan atau tidak,”tandansya.
Biasanya, jika pengerjaan sudah selesai, lanjutnya, pihaknya sulit untuk melihat kayu yang dipakai jenis apa saja.
“Apalagi, kalau sudah tertutup plafon kita tidak mungkin merusaknya lalu lihat. Jadi kita hanya Kroscek saja. Kira-kira bahan yang dipakai bahan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan gambar dengan kontrak dan RAB atau tidak,”bebernya.
Begitu juga, lanjut dia, pihaknya ingin mengetahui penentuan awal titik pembangunan pandasi, sesuai dengan gambar atau RAB atau tidak.
“Tujuanya untuk apa, untuk membantu pemerintah daerah, apalagi DAK ini cukup banyak. Tidak mungkin juga dinas pendidikan, pemerintah daerah menjangkau dalam waktu bersamaan untuk mengawasi,”pungkasnya.
Dia mencontohkan, ada kontraktor yang kerja pakai paku, yang tidak sesuai standar untuk memasang spandek.
“Makanya dengan pengalaman itu kita verifikasi untuk memastikan. Kalau ada temuan yang menyimpang tidak sesuai spek. Kita akan sampaikan kepada Dinas. Ini agar dinas buat surat Edaran ini ada temuan dari Komisi, sehingga sebelum selesai dan berimplikasi ke persoalan yang besar di koreksi dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam kontrak,”cetusnya.(**)