Diduga Oknum Anggota Polres Buru Beck’up Dompeng Di Tambang Ilegal GB

by
by

NAMLEA-Gunung Botak (GB) merupakan tambang emas ilegal,yang berada di wilayah Kabupaten Buru,Provinsi Maluku.

Adapun,para penambang liar yang beraktivitas di wilayah pertambangan tanpa izin (Peti) sering dijadikan sasaran penegak hukum, namun di balik ketegasaan penegak hukum terhadap penambang liar di area tersebut.

Dimana,masih saja ada oknum anggota Polres Buru berinisial RSM yang diduga terlibat membeck’up dompeng dan rendaman mulai dari lokasi pagar seng hingga kapuran.

Situasi ini kemudian menjadi sorotan masyarakat sekitar Minggu,(5/1/2025).

RSM diduga sudah lama menempati lokasi Peti, sementara pos pam penjagaan keamanan kepolisian di aera gunung botak (GB) sudah tidak lagi beraktivitas sejak penyesiran gabungan TNI/Polri dan pemda 2022 lalu.

Salah satu warga adat Dusun Wamsait Desa Dava Kecamatan Wailata Andres Wailua (44) juga mengatakan jika ada anggota polres buru yang terlibat bermain-main dengan tambang.

“Maka saya minta Kapolres Buru harus tertibkan anggotanya untuk lebih fokus kepada penegakan hukum,”ungkap warga tersebut.

Lebih baik polisi fokus kepada persoalan penegakan dan penjagaan pintu masuk bahan kimia berbahaya (B3).

“Dari luar daerah masuk di area tambang emas ilegal,sehingga para pelaku yang nekat bawa bahan kimia untuk mengolah emas di lokasi PETI langsung di tangkap dan di proses,”tandasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *